Jelang Ramadan, Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Berita Baru, Surabaya – Hal-hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum. Banyak hal lain yang dapat menjadi pemicu batalnya puasa. Hal ini perlu diketahui dan dipahami oleh umat Islam agar dapat menjalankan ibadah wajib keempat ini dengan lancar dan sesuai syariat yang telah diajarkan.
Pada dasarnya, puasa adalah tentang menahan diri, termasuk menahan emosi dan keinginan untuk bertindak buruk. Makanya, akan sia-sia jika umat Islam berpuasa tidak dapat menahan hal yang tidak baik, karena hanya akan merasakan haus dan lapar saja tanpa mendapatkan pahala.
Menjelang Ramadan, ada baiknya kita mengulang kembali terkait syarat dan aturan berpuasa, salah satunya adalah memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Artikel ini akan menguraikan hal-hal yang membatalkan puasa yang diambil dari berbagai sumber. Simak hingga akhir, ya.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Hal pertama yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja. Tujuan berpuasa adalah untuk menahan diri, termasuk menahan rasa lapar dan haus.
Namun, Islam memberikan toleransi kepada umatnya apabila mereka makan atau minum karena lupa. Maka hal itu tidak membatalkan hingga seseorang tersebut sadar bahwa ia sedang berpuasa.
Jika ia telah sadar, hendaklah mengeluarkan sisa makanan atau minuman yang tersisa di mulut dan tidak menelannya sedikitpun.
2. Haid
Selanjutnya hal yang dapat membatalkan puasa adalah haid. Hal ini hanya dapat dialami oleh perempuan. Jika seseorang mengalami haid pada saat pertengahan berpuasa, maka ia harus segera membatalkan puasanya. Hutang puasa yang harus diganti sesuai dengan masa haidnya.
Namun, jika seseorang mengalami haid lebih dari 15 hari, maka dia diharuskan berpuasa pada hari ke-16 karena hal tersebut sudah dihitung dengan masa istihadhah (darah penyakit).
3. Gila atau Hilang Akal
Hal ketiga yang membatalkan puasa adalah gila atau hilang akal. Salah satu syarat mutlak Islam melakukan kewajibannya adalah memiliki akal sehat. Apabila syarat itu tidak terpenuhi, maka hilang juga kewajibannya untuk menjalankan ibadah wajib termasuk menjalankan puasa pada bulan Ramadan.
Ketentuan ini disampaikan dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad sebagai berikut: “Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”
4. Merokok
Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok termasuk golongan kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Mayoritas ulama menyampaikan bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, namun merokok bukanlah sekedar menghirup.
Ulama mazhab Syekh Sulaiman al-Ujaili menyebutkan bahwa asap termasuk ‘ain (hal yang membatalkan puasa) yang harus dipilih. Artinya, ada juga jenis asap yang tidak dianggap membatalkan puasa. Contohnya adalah asap yang dihirup ketika masak atau di jalan.
Di sisi lain, uap tembakau dianggap membatalkan puasa. Pendapat tersebut sering dirujuk oleh ulama karena kuat argumentasinya.
5. Suntikan
Saat seseorang menerima suntikan, maka dia sedang dimasukkan obat berupa cairan yang baik untuk tubuh. Hal ini yang mengakibatkan suntikan menjadi salah satu hal yang membuat batal puasa.
Sebab, cairan yang masuk ke dalam tubuh bisa menghilangkan rasa haus dan juga lapar pada tubuh.
6. Berhubungan Seksual
Berhubungan seksual di siang hari dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Selain itu, seseorang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
7. Mengeluarkan Air Mani
Mengeluarkan air mani yang disebabkan oleh aktivitas yang merangsang hormon dapat membatalkan puasa. Hal ini dapat terjadi ketika bersentuhan kulit dengan lawan jenis, melihat gambar atau video porno yang dibarengi dengan hawa nafsu hingga melakukan onani atau masturbasi.
Berbeda jika air mani keluar disebabkan oleh mimpi basah (ihtilam), maka puasanya sah dan tetap dilanjutkan.
8. Muntah dengan sengaja
Hal kedelapan yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan disengaja. Namun, orang yang muntah dengan tidak disengaja maka puasanya tetap sah selama tidak ada muntahan yang ditelan.
9. Menelan Dahak
Jika seseorang mengeluarkan dahak yang sudah dikeluarkan ke rongga mulut, lalu ditelan kembali dengan sengaja, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Menurut beberapa pendapat ulama dahak berasal dari pangkal hidung, alias tidak keluar dari mulut.
Sehingga hal ini mirip dengan muntah, dan masih memungkinkan seseorang untuk menghindarinya.
10. Murtad
Murtad atau keluar dari agama Islam. Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).
11. Mengobati Kemaluan dan Dubur
Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
Itulah Hal-hal yang membatalkan puasa. Semoga bermanfaat dan kita dapat menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan lancar. Wallahu alam.