Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kabaharkam Polri Apresiasi Polda Jatim Atas Pengadaan Kampung Tangguh Covid-19
Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin saat video conference dengan Kabaharkam Polri. (Foto: Humas Polda Jatim)

Kabaharkam Polri Apresiasi Polda Jatim Atas Pengadaan Kampung Tangguh Covid-19



Berita Baru Jatim, Surabaya – Pengadaan kampung tangguh yang ada di wilayah Surabaya Raya oleh Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya atas perintah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Kampung tangguh juga akan segera direalisasikan di seluruh wilayah Jawa Timur yang akan melibatkan jajaran Polres dan Polresta.

Pengadaan Kampung tangguh ini mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang disampaikan melalui video conference dengan Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin, Rabu (27/5/20).

“Terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan jajarannya atas keberhasilannya membentuk kampung tangguh di wilayah Surabaya khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya. Dan nantinya Jawa Timur akan dijadilan Role Mode (percontohan) bagi Polda lainnya,” katanya.

Sesuai dengan arahan Presiden bahwa untuk memastikan pelaksanaan kesiapan menuju ke tatanan atau norma yang baru, Presiden menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian.

“Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB, karena kita ingin tetap produktif dan aman Covid 19,” tutur Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri meminta para Kaopsda (Kapolda) dan Kaopsres (Kapolres) mengerahkan personel Bhabinkamtibmas sehingga mampu menyentuh masyarakat sampai level terbawah.

“Agar 40.194 Bhabinkamtibmas disiapkan untuk melakukan sosialisasi protokol masyarakat produktif dan aman Covid 19,” tegasnya.

Kabaharkam Polri menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, langkah yang dipersiapkan pemerintah dalam rangka menghadapi tatanan normal baru akan dilakukan bertahap.

“Untuk tahap awal, langkah itu akan dilaksanakan di 4 provinsi (Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo) dan 25 kabupaten/kota yang sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” katanya.

Di daerah tersebut akan ada pengerahan personel TNI-Polri untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan, khususnya terkait keharusan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan dan dari berdesak-desakan.

“Dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif, diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka persebaran virus. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk kita bisa masuk ke tatanan atau norma baru sehingga masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid 19,” terangnya.

beras