Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Haris-Fatia, Tiga Saksi Dihadirkan

Kasus Haris-Fatia, Tiga Saksi Dihadirkan



Berita Baru, Jakarta – Kasus yang dialami Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus bergulir. Teranyar, beberapa saksi mulai diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya. Ada tiga saksi yang berasal dari KontraS, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Trend Asia.

Ketiga organisasi non pemerintah itu melakukan riset tentang rekam jejak bisnis Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di Papua. Riset itu menjadi rujukan Haris dan Fatia yang berbuntut pelaporan.

Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini. Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan bahwa mereka adalah saksi meringankan Fatia Maulidiyanti dan Haris. Para saksi menjelaskan tentang hasil riset yang disampaikan oleh Fatia dan Haris.

Dalam pemeriksaan itu, mereka membawa dokumen yang membuktikan ada Luhut di balik bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

“Kami dari para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan LBP,” kata Andi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Maret 2022.

Menurut Andi, riset tersebut dilakukan oleh 9 organisasi non pemerintah (NGO). Selain tiga organisasi ini, 6 NGO lain juga akan menjalani pemeriksaan.

“Dari 9 organisasi ada 3 organisasi yang hadir terdiri dari Walhi, Trend Asia, dan KontraS. Masing-masing satu saksi jadi 3 saksi. Nantinya akan ada pemeriksaan untuk organisasi lainnya,” kata Andi.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00. Mereka diminta menjawab 27 pertanyaan penyidik tentang riset tersebut.

Pertanyaan seputar konten video yang dibuat oleh Haris Azhar dan pernyataan Fatia Mauliadianti, kata Andi, tentang kepentingan bisnis LBP dan temuan-temuan riset yang ditemukan sejumlah peneliti atas laporan yang telah dibuat.

Perwakilan Trend Asia, Ahmad Ashov Birry menyampaikan bahwa riset tersebut dilakukan selama 5 sampai 6 bulan sebelum diterbitkan pada Agustus 2021. Ia menjelaskan bahwa riset kth telah lama diluncurkan.

“Dan kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat,” kata Ashov.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Luhut Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua. Bukti ini telah ia serahkan ke Polda Metro Jaya untuk mendalami penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yang menjadikan Haris berstatus sebagai tersangka.

Didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris Azhar mengatakan bukti yang diserahkan bukan lagi hasil riset sembilan organisasi non-pemerintah yang disinggung dalam video YouTube, tetapi bahan langsung yang dipakai untuk kajian tersebut. Bukti tersebut mencakup anggaran dasar dari perusahaan tambang asal Australia yang menyatakan ada pembagian saham terhadap perusahaan-perusahaan yang melibatkan nama Luhut.

beras