Kasus LHKPN Sekda Jatim Naik Penyelidikan KPK
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono.
Lembaga Antirasuah mengendus adanya transaksi janggal. “Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah dilidik,” demikian kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Menurut Pahala, pihaknya tidak mengendus adanya transaksi janggal selama dia menjabat sebagai Sekda Jatim. Namun permasalahan ada saat Adhy menjadi pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos,” ujar Pahala.
Sebagaimana diketahui, Adhy pernah diperiksa KPK terkait LHKPN pada 22 Mei 2023. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan LHKPN dengan rinci dan tidak ada aset yang ditutupi.
“Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya,” kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5) lalu.
Saat itu ia mengeklaim pertanyaan KPK hanya terkait kepemilikan aset dalam LHKPN-nya. Adhy berharap data yang diberikan cukup.