Kepala Desa Tak Terima Dituduh Korupsi, Mobil Siaga Desa Padati Kejari Bojonegoro
Berita Baru, Bojonegoro – Sejumlah kepala desa di Bojonegoro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada jumat (31/5/2024) sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa mobil siaga desanya masing-masing.
Kedatangan kepala desa dengan membawa mobil siaga desa ini bertujuan untuk mengambalikan mobil siaga desa ke kantor kejaksaan karena geram dituduh melakukan korupsi.
Hal ini sebagaimana diungkapkan kepala desa Wotan, Anam Warsito yang mengatakan, jika kedatangan sekitar 30 mobil siaga desa ini dilakukan sebagai bentuk protes.
Mereka tidak terima atas informasi yang beredar terkait penanganan dugaan kasus korupsi mobil siaga desa oleh sejumlah kepala desa di Bojonegoro yang kini ditangani pihak kejaksaan.
“Pihak dari AKD keberatan dengan muatan informasi, yang seolah olah hari ini 384 kades di Bojonegoro itu maling,” katanya seusai melakukan audiensi di Kantor Kejari Bojonegoro dikutip dari sindonews.com.
Dalam kesempatan itu, memang dilakukan audiensi dari pihak kepaka Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi kepala Desa (AKD) Bojonegoro dengan kasi inteligen dan kasi pidana khusus Kejari Bojonegoro.
Dari puluhan kades yang datang dengan mobil siaga desanya, hanya 5 orang perwakilan yang diajak masuk dan melakukan audiensi.
Lebih lanjut, Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo itu juga menambahkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari media massa, yang kemudian diolah oleh pengguna media sosial hingga membuat kegaduhan.
“Status kami sebagai saksi, tapi sudah dijustifikasi koruptor berjamaah, kasihan istri dan anak-anak kepala desa, sudah ada yang mendapat bullying,” tambahnya.
Sementara itu, Muji Martopo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengatakan, apabila secara prinsip pihaknya belum akan melakukan penyitaan terhadap mobil siaga desa itu.
“Keinginan menitipkan dipicu adanya situasi penanganan perkara, kami masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan asas praduga tak bersalah, semua kades yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi.
“Kami harapkan justru para kades membantu kasus ini menjadi lebih terang,” tambahnya.
Kepala Kejari Bojonegoro juga berpesan kepada para kades yang merasa menerima cashback pembelian mobil siaga desa, agar menyerahkan uang tersebut.
“Tidak usah menunggu dipanggil penyidik malah lebih bagus,” pungkasnya.