
Komisioner Bawaslu Surabaya Meninggal karena Positif Covid-19
Berita Baru Jatim, Surabaya – Devisi Hukum, Data dan Informasi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia setelah positif Covid-19, di Rumah Sakit Darmo, Kamis (11/2/2021).
“Iya, mas Yaqub meninggal dunia. Sakitnya tifus, diabet dan Covid-19,” kata M Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, Almarhum sempat mengirim surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari 2021 lalu dan dirujuk ke rumah sakit pada awal Februari 2021.
“Masuk di RS sejak 4 atau 5 Februari 2021,” lanjutnya.
Sepeninggal Yaqub, salah satu posisi komisioner di Bawaslu Surabaya mengalami kekosongan.
Ketua Bawaslu menegaskan pihaknya masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI.
“Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim,” katanya.