Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kongres PMII Kembali Ditunda, Ini Pendapat Sekjend
Sabolah Al Kalamby/Istimewa

Kongres PMII Kembali Ditunda, Ini Pendapat Sekjend



Berita Baru Jatim, Jakarta – Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XX kembali ditunda. Informasi itu dikabarkan melalui surat pemberitahuan dari Pengurus Besar (PB) PMII dengan nomor surat 641.PB-XIX.02-298.A-1.02.2021, pada Kamis (18/02/2021).

Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Se-Indonesia dan Ketua Cabang se-Indonesia.

Surat berkop perisai dan bintang 9 yang ditandatangani Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal PB PMII Sabolah Al Kalamby. Serat Edaran menyampaikan bahwa Kongres PMII XX yang dilaksanakan pada 1-5 Maret 2021 diundur ke 17-20 Maret 2021.

Penundaan Kongres berdasarkan “Rapat Pleno BPH PB PMII pada tanggal 18 Februari 2021 di kantor PB PMII, Jl. Salemba Tengah, Jakarta dengan mempertimbangan Laporan dan masukan dari SC dan OC Kongres PMII XX terkait persiapan teknis Kongres di 6 zona yang ditunjuk,” tulis dalam surat pemberitahuan tersebut.

“Secara akumulasi persiapan dan kesiapan insyaallah 80%, tinggal memastikan teknis saja di 6 zona daerah yang sudah kami tunjuk,” ungkap Sabolah Al Kalamby ketika diwawancara oleh redaktur Berita Baru Jatim pada Sabtu (20/02/2021) melalui WhatsApp.

Sabolah mengungkapkan, Kongres kali ini menggunakan sistem hybrid untuk kali pertama sehingga beberapa hal harus dimatangkan.

Kemudian, Ia mengatakan beberapa simulasi sistem dan model kongres juga diajukan ke Polri.

“Oleh karena izin dari Polri yang keluar harus dibagi ke sistem zonasi untuk menghindari kerumunan, maka kami harus menyesuaikan itu agar acara tetap berlangsung dengan memperhatikan aturan yang berlaku di tengah pandemi,” terangnya.

Kongres PMII XX dilaksanakan dengan 6 zona. Zona 1, Kalimantan Timur, lokasi di Kota Balikpapan sebagai pusat acara. Zona 2, Kalimantan Timur, lokasi di Kota Samarinda. Zona 3, Sumatera, lokasi di Kota Batam.

Zona 4, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, di Kota Bekasi. Zona 5, Jawa Timur dan Bali-Nusra, lokasi di Lombok. Zona 6, Sulawesi, Maluku dan Papua, lokasi di Kota Kendari.

beras