KPU Jatim Tetapkan 120 DPRD Jatim Terpilih, PKB Raih Kursi Terbanyak
Berita Baru, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) melakukan penetapan terhadap Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 pada Selasa (28/5/2024).
Dalam penetapan yang dilaksanakan di Hotel Shangril-La, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya tersebut, KPU Jatim menetapkan sebanyak 120 orang Calon DPRD Terpilih.
Agenda penetapan itupun dihadiri Ketua Partai Politik (Parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, pada kesempatan itu menyampaikan harapannya supaya dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” ujar Aang dikutip dari idntimes.com.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam mengungkapkan bahwa bahwa kursi terbanyak untuk DPRD Provinsi Jawa Timur diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi dari 120 kursi yang tersedia.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujanya.
Adapun untuk kursi berikutnya diduduki oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
“Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.