Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LBH GP Ansor Jember dan Kencong Laporkan Akun yang Cemarkan Nama Baik NU

LBH GP Ansor Jember dan Kencong Laporkan Akun yang Cemarkan Nama Baik NU



Berita Baru, Jember – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jember dan (LBH) GP Ansor Kencong mendatangi Kantor Polres Jember pada sabtu (06/07/2024).

Kedatangan LBH Ansor Jember Dan LBH Ansor Kencong dimaksudkan atas pelaporan akun atas nama “Melly Itoe Angie” yang diduga telah memposting status Facebook dengan mencemarkan Nama Baik Lembaga Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor.

LBH GP Ansor Jember dan Kencong Laporkan Akun yang Cemarkan Nama Baik NU

Adapun unggahan akun Facebook “Melly itoe Angie” memposting kalimat sebagaimana berikut:

“Penasehat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Orang2 NU bodoh Kali ya? Pantesan ada tokoh GP Ansor yang ketangkep Karena Korupsi”.

Melalui screenshot Unggahan tersebut, LBH Ansor Jember Dan LBH Ansor Kencong melaporkan dugaan adanya Tindak Pidana IT dan pencemaran nama baik organisasi. Screenshot unggahan yang kemudian menjadi lampiran laporan tersebut kemudian diterima langsung oleh jajaran Reskrim Jember.

“Akun buzzer dan fake akun atas nama *melly itoe Angie* ini telah sangat meresahkan karena secara membabi buta memfitnah dan mencemarkan nama baik NU dan Ansor dengan tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan” ucap Adil Satria Putra selaku Ketua LBH Ansor Jember.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kencong Muhammad Kisan menyebut jika pemilik asli dari Akun palsu tersebut telah dilacak dan diketahui identitas aslinya. Keberadaannya pun sedang dalam pencarian serta identitasnya telah dilampirkan dalam laporan pada Polres Jember.

“Identitas asli yang berada di balik akun palsu tersebut telah kita temukan melalui beberapa pelacakan, dan terduga pengguna akun tersebut telah kami lampirkan identitasnya dalam laporan kami” Tegas Kisan Kepada awak media.

Terakhir, LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong mendorong Polres Jember bertindak secara cepat menangkap pemilik akun tersebut. Hal itu karena dikhawatirkan apabila tidak ditindak secara hukum maka pelaku ujaran kebencian tersebut akan mendapat persekusi dari simpatisan NU dan Ansor. Dimana para simpatisan itu pasti akan merasa Organisasinya telah dicemarkan oleh pengguna akun tersebut.

beras