Marak terjadi Laka, Petugas Razia Kelayakan Bus Pariwisata di Tulungagung
Berita Baru, Tulungagung – Razia bus angkutan pariwisata dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, TNI dan Kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (23/05/2024).
Razia dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan perlengkapan keselamatan bus pariwisata tersebut, digelar di pintu masuk kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Walhasil, beberapa kendaraan ditemukan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap sehingga di tilang.
Salah satu dokumen kendaraan yang diperiksa oleh petugas antaranya seperti buku KIR dan izin trayek.
Puluhan bus dan elf didapati tidak memiliki izin trayek pariwisata dan beberapa diantaranya juga sudah lama tidak melakukan uji KIR secara rutin.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Saikudin selaku Kepala UPT P3 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung pada Kamis (24/05).
“Mayoritas kendaraan dari Jawa Timur, ada yang KIR nya sudah kadaluarsa bahkan tidak memiliki izin trayek pariwisata,” ungkapnya dikutip dari idntimes.com.
Selain kelengkapan surat, petugas juga memeriksa kelengkapan peralatan keamanan seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan dan kotak p3k di dalam bus.
Sanksi tilangpun diberikan petugas kepada pengendara yang melanggar dan petugas secara tegas memberi himbauan kepada pemilik bus untuk selalu memperbarui KIR dan izin trayek parisiwata.
“Untuk awal kita berikan sanksi tilang tapi jika masih melanggar kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saikudin menyebut, razia itu dilakukan sebagai respon atas sejumlah kecelakaan yang dalam kejadiannya melibatkan bus pariwisata. Sehingga, razia tersebut merupakan bentuk antisipasi terhadap kelayakan kendaraan pariwisata yang mengangkut wisatawan.
“Fokus kita tadi kepada bus dan mobil elf yang mengangkut wisatawan, mengingat banyak terjadinya kecelakaan akhir-akhir ini,” tuturnya.