Masyarakat Sipil Kutuk Penangkapan Aktivis Lingkungan oleh Junta Myanmar
Berita Baru Jatim, Surabaya – Masyarakat sipil dan beberapa organisasi lingkungan bersolidaritas mengutuk penangkapan terhadap aktivis lingkungan Kyaw Min Htut oleh junta Myanmar di rumahnya, Bangsal Nandawon, Kotapraja Monya, Wilayah Sagaing, pada Senin (6/9) pukul 3 sore waktu setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah rilis, menuntut pembebasan segera kepada Kyaw Min Htut dengan tanpa cedera dan bebas biaya.
Kyaw Min Htut ditangkap dan ditahan oleh junta Myanmar di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme pasal 50, dengan dugaan mendukung dan memberikan bantuan keuangan kepada kelompok yang diklasifikasikan sebagai teroris oleh junta.
Kyaw Min Htut adalah anggota multi-stakeholder Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Hutan Uni Eropa, anggota jaringan Aliansi Myanmar untuk Transparansi dan Akuntabilitas yang mewakili lebih dari 400 kelompok masyarakat sipil di seluruh negeri dan juga merupakan perwakilan masyarakat sipil di Komite Sertifikasi Hutan Myanmar.
Kronologi penangkapan Kyaw Min Htut
Sehari sebelum Min Htut ditangkap, Istrinya Daw Khin Saw Hlaing dan putra mereka yang berusia dua tahun Khant Lin telah ditangkap, ditahan dan diinterogasi oleh militer.
Polisi menggerebek rumahnya pada 23 Agustus tetapi tidak menemukan Min. Setelah itu, instruksi penangkapan dilakukan kepada anggota keluarganya jika Min tetap tidak ditemukan.
Pada 31 Agustus, istri dan anaknya kemudian diringkus oleh militer.
Kyaw Minn Htut dikenal sebagai orang yang melindungi hutan dan pembela hak kemanusiaan. Ia juga bergabung dengan Gerakan Pembangkangan Sipil Myanmar dan mendukung aktivis prodemokrasi untuk melawan kudeta militer brutal tanpa kekerasan.
Tahun lalu, Kyaw Minn Htut menggugat Anggota Parlemen, U Maung Myint, dari Union yang didukung militer.
Di antara organisasi yang tergabung dalam solidaritas adalah Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), Jurnal Celebes South – Sulawesi Timur, Uno Itam – Aceh, PADI – Kalimantan Timur, PPLH Mangkubumi – Jawa Timur, Komnas Desa – Sulawesi Tenggara, GRID – Kalimantan Barat, Alam Hijau – Jambi, Institut Kaharingan – Kalimantan Tengah.