Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ngaku Tak Dilibatkan, Ketua BPD Desa Sumber Canting di Bondowoso Angkat Bicara

Ngaku Tak Dilibatkan, Ketua BPD Desa Sumber Canting di Bondowoso Angkat Bicara



Berita Baru Jatim, Bondowoso — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Canting, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowo, Haryadi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah desa.

“Kewenangan BPD itu kan membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa termasuk pembangunan yang ada di desa. Intinya, segenap program Desa seharusnya merupakan kesepakatan bersama,” ujarnya dikutip dari Sigap88.co pada Kamis (4/6/2020).

Haryadi menegaskan semenjak Nur Hasanah dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Sumber Canting hingga saat ini kewenangan diambil alih atau haknya dikebiri sebagai Ketua BPD Desa Sumber Canting.

“Kewenangan BPD itu kan membahas rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa termasuk pembangunan yang ada di desa, intinya mau dibawa kemana desa ini seharusnya rembukannya dengan BPD, namanya sudah Badan Permusyawaratan Desa. Tapi kenyataannya semua dikerjakan oleh kepala Desa tanpa melibatkan saya sebagai Ketua BPD Desa Sumber Canting,” ungkapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan selama ini kenapa peran BPD tidak begitu difungsikan dan keberadaannya hanya sebagai formalitas belaka. Bahkan ia menduga stempel dan tandatanganya dimanipulasi.

“Apakah jabatan saya selaku Ketua BPD hanya formalitas ataupun hanya taruh nama di struktur desa”, ujarnya.

Bahkan saking kesalnya, Ketua BPD ini membandingkan kepemimpinannya Nur Hasanah dengan Kepala Desa sebelumnya, tentang tranparasi anggaran dan keterbukaan informasi.

“BPD di Sumber Canting hanya sebagai formalitas belaka. Sementara fungsi dan kewenangan dikerjakan tanpa sepengetahuan saya selaku ketua BPD,” cetus dia dengan nada kesal.

Sementara, Kades Sumber Canting ketika dimintai keterangan via WhatsApp mengenai hal tersebut, tidak memberikan tanggapan. [*]

beras