PC NU Jember Respons Tawaran Jokowi Soal Pertambangan
Berita Baru, Jember – Tawaran Presiden Joko Widodo terkait konsesi pertambangan kepada warga Nahdlatul Ulama (NU) mendapatkan banjir respons, tidak terkecuali dari PC NU Jember.
Wakil Ketua PC NU Jember, Akhmad Taufiq menjelaskan meski konsesi pertambangan itu disahkan berdasarkan ketentuan Nomor 20 pada Pasal 1 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah memberikan ruang konsesi yang diartikan sebagai keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan dari kesepakatan.
“Badan dan/atau pejabat pemerintahan dengan selain badan dan/atau pejabat pemerintahan; termasuk NU, dalam rangka pengelolaan fasilitas umum dan/atau sumber daya alam dan pengelolaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufiq saat dimintai keterangan oleh Beritabaru.co, Kamis (23/12).
Namun, bagi Taufiq tawaran tersebut yang harus dicermati adalah bagaimana semua prosedur dijalankan secara benar dengan mempertimbangkan sepenuhnya maslahah lil ummah.
Oleh sebab itu, Taufiq menyampaikan ruang dan peluang ini tidak dijalankan secara semena-mena, apalagi serampangan. “Bagi NU ini, perlu kajian yang lebih mendalam,” pungkasnya.