Pemerintah Mendengar Aspirasi Kades, Mantan Kades: Jangan Sampai Para Kades Tak Mendengar Aspirasi Masyarakat
Berita Baru, Surabaya – “Kenapa hari ini kepala desa menjadi isu yang seksi, terutama di momentum tahun politik. Ingat ya ini momentum politik. Judul diskusinya menarik, siapa yang diuntungkan dari isu 9 tahun ini? Ini sebenarnya kepala desa. bukan partai politik,” kata Fahrur Rozi mantan Kepala Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah Bangkalan.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam Talkshow Politik bertajuk “Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Siapa yang Diuntungkan?”, Sabtu (28/01/2023). Dalam diskusi yang dilaksanakan oleh Rumah Kebangsaan Jawa Timur itu, pria yang kerap disapa Kangzi itu juga meluruskan distorsi informasi di masyarakat.
“Jadi ingin saya luruskan, seolah-olah partai politik ini menggerakkan kepala desa untuk menuntut 9 tahun. Kalau saya luruskan ini sebenarnya kepala desa yang memanfaatkan partai politik. Karena kalau tidak kepala desa yang menyampaikan problemnya, ini juga tidak akan sampai ke pusat,” kata Kangzi.
Di sisi lain dia menerangkan tentang keuntungan dari wacana tersebut. Menurut dia para kepala desa ini mempunyai pemilih. Kangzi pun menjelaskan alasan di balik keberanian kepala desa mengancam partai politik.
“Karena pemilih partai politik itu ada di desa. dan masyarakat di desa bukan pemilih rasional, di desa dia pasti akan tanya kepada pimpinannya. meskipun kita kepala desa ini tidak boleh. mendukung partai politik apapun dan siapapun, masyarakat akan tetap bertanya ke kepala desa,” ungkap Kangzi.
Kangzi mendedahkan apabila ada masyarakat bertanya demikian, dia tak akan mengarahkan. Namun dia tak menampil tetap memiliki pilihan politik. Pasalnya. menurutnya apabila pilihannya lolos dan terpilih akan menguntungkan bagi desa
“Kalau kita punya orang yang didukung otomatis orang yang didukung ini punya dana aspirasi dan kalau kita mendukung secara otomatis kita akan diprioritaskan mendapatkan dana aspirasi itu,” dedah Rozi. “Kenapa kepala desa ini sangat kuat hari ini mengancam ke partai politik karena kepentingannya kita sebenarnya sinergis. Ini tidak boleh kita pisahkan loh ya,” imbuhnya.
Menyikapi wacana perpanjangan masa jabatan kades, Kangzi menilai, bahwa itu merupakan bagian dari keluh kesah kepala desa dan didengar oleh pemerintah. Namun Rozi menekankan dan memberikan catatan kepada kepala desa bahwa kekompakan mereka menyampaikan aspirasi dan didengar juga harus dipraktikkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai di bawah ketika ada masyarakat menyampaikan aspirasi yang sama, kepala desa malah tidak melakukan hal yang sama dengan yang dia lakukan,” tegas Kangzi.
Di sisi lain, Kangzi juga menyinggung bahwa sebenarnya desa tak pernah serius diurus oleh negara. “Bahwa sebenarnya Kenapa kita kurang waktu karena sebenarnya negara ini baru diurus negara di desa ini sebenarnya baru diurus oleh negara,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa keseriusan negara memperhatikan desa baru dilakukan beberapa tahun terakhir. Rozi menyebut UU tentang Desa yang baru disahkan 2015. Itu sebabnya Kangzi menyebutkan bahw seharusnya kepala desa itu dibantu oleh pelbagai pihak untuk memajukan desa.
“Bagi saya kepala desa harus dibantu. Kalau kita bisa membantu kepala desa jangan sekali-kali mengusik kepala desa karena kepala desa berat pekerjaannya,” tegas Kangzi.