Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penjelasan Pemkab Lumajang Soal Bansos Disusupi Stiker Kampanye

Penjelasan Pemkab Lumajang Soal Bansos Disusupi Stiker Kampanye



Berita Baru, Lumajang – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Retno Wulan Andari mengatakan, Pemkab Lumajang tidak bisa menghentikan bantuan sosial berupa bahan pangan dan lainnya yang berasal dari pemerintah pusat.

Sebelumnya diberitakan, penyaluran bantuan pangan di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga disusupi stiker kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang nomor urut 2 Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma.

Tim pemenangan Paslon 2 menampik stiker itu berasal dari timnya. Sedangkan, Bawaslu Lumajang masih melakukan penelusuran terkait siapa yang bertanggung jawab terhadap stiker yang beredar pada saat penyerahan bantuan sosial untuk warga.

Menurut Retno, bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional.

Pemkab Lumajang, melalui DKPP hanya berkewajiban memantau kualitas beras dan memantau bantuan sudah tersalurkan dengan baik.

Retno menyadari, distribusi bantuan di masa kampanye rentan dipolitisasi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karenanya, ia telah berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi.

Namun, kata Retno, proses penyaluran bantuan pangan tidak mungkin dihentikan karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT. POS Indonesia dan Bulog.

“Saya sudah koordinasi ke bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa. Kalaupun diadakan penundaan maksimal 7 hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras, karena memang kebijakan pemerintah pusat,” kata Retno di kantornya, Senin (14/10/2024).

Perihal adanya stiker paslon saat penyaluran bantuan pangan di Desa Kaliboto Lor, Retno berdalih, stiker tersebut diberikan oknum pendukung di luar area balai desa sesaat setelah bantuan diberikan kepada warga.

“Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat,” jelas Retno.

Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, Pemkab Lumajang telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mendampingi proses penyaluran bantuan agar tidak disusupi agenda kampanye.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, Bawaslu akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan,” lanjutnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah menegaskan, pihaknya juga komitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Agni menjelaskan bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan dari Dinsos P3A Lumajang, namun berasal dari Bapanas sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP.

Dinas Sosial, kata Agni, juga memiliki bantuan serupa. Namun, sesuai instruksi Pj Bupati Lumajang, penyalurannya akan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah.

Ia menambahkan, mekanisme pemberian bansos berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi ulang.

“Penyaluran bantuan yang dari kami akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara,” terang Agni.

beras