Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PMII Banyuwangi Soroti Pabrik-pabrik yang Salahi Perda RTRW

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PMII Banyuwangi Soroti Pabrik-pabrik yang Salahi Perda RTRW



Berita Baru, Banyuwangi – PC PMII Banyuwangi soroti Pabrik Aqua Danone dan pabrik aspal bernama PT. Multi Razulka Sakti di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, pada Selasa (05/06/2024).

Pabrik-pabrik tersebut dinilai telah menyalahi aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak sesuai dengan kerakteristik lokal serta wilayah. Sehingga dapat mengakibatkan perusakan lahan dan pencemaran lingkungan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh M. Haddad Alwi Nasyafiallah selaku Ketua cabang PMII Banyuwangi yang mengatakan bahwa pada peringatan Hari lingkungan hidup sedunia dianggap menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, salah satunya terhadap kondisi lingkungan di daerah Banyuwangi.

Dalam hal ini, pihaknya menilai bahwa pendirian dua pabrik di Banyuwangi itu telah menimbulkan sejumlah problematika dan pertanyaan terhadap dampaknya kepada lingkungan hidup serta masyarakat sekitar.

“Pendirian 2 pabrik tersebut jelas-jelas sudah menyalahi aturan perda RTRW, karena sudah beroperasi dikawasan lahan pertanian produktif yang mana tidak sesuai dengan ketentuan kawasan yang sudah ditetapkan di perda RTRW dan berpotensi dapat mempengaruhi hasil tani dan merusak lingkungan di kawasan sekitar,” ungkap sang Ketua Cabang atau yang akrab dipanggil Nasa.

Lebih lanjut, Nasa menyebut, Pabrik Aqua Danone yang beroperasi di kawasan pertanian di dusun Gombol Kecamatan Singojuruh telah mempengaruhi sumber daya air lokal dan pola hidup masyarakat setempat.

“Meskipun dalam pendirian awalnya pabrik Aqua Danone di Banyuwangi tersebut mendapatkan penghargan pabrik ramah lingkungan. Namun, tidak menutup kemungkinan pabrik tersebut melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur tentang agraria,” jelasnya.

Sementara itu pabrik aspal bernama PT. Multi Razulka Sakti, Nasa Menambahkan, telah memunculkan kekhawatiran terkait polusi udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

“Belum lagi semenjak berdiri nya pabrik aspal PT. Multi Razulka Sakti sudah menuai permasalahan perijinan. Seiring beroprasinya pabrik aspal tersebut banyak muncul isu pencemaran dan permasalahan pada lahan pertanian setempat,” Sambung Nasa.

Atas keresahannya tersebut, PC PMII Banyuwangi meminta ketegasan dari Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawalan Perda RTRW dan mengevaluasi izin pabrik-pabrik di Wilayah Banyuwangi.

“Dengan demikian seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi harus tegas dalam pengawalan perda RTRW serta mengeveluasi perizinan pabrik-pabrik yang sudah menyalahi aturan perda RTRW dan berdampak pada lingkungan dan masyarakat setempat,” tutupnya.

beras