Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perkuat Tupoksi BPD, Apednas Cerme Sinau Bareng Ketua DPRD Gresik

Perkuat Tupoksi BPD, Apednas Cerme Sinau Bareng Ketua DPRD Gresik



Berita Baru Jatim, Gresik – Dalam rangka untuk memaksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PAC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Cerme menggelar pertemuan rutin Sinau Bareng.

Rutinan Sinau Bareng yang dihadiri Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan Ketua DPC Abpednas Gresik Hr Handry tersebut dilaksanakan dikediaman salah satu pengurus PAC di Desa Dungus Cerme tersebut diikuti oleh jajaran pengurus PAC dan seluruh Ketua BPD se Kecamatan Cerme, Minggu (15/08).

Ketua PAC Abpednas Kecamatan Cerme, Suhartono mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung hampir satu tahun dan dilaksanakan dua bulan sekali secara bergiliran.

“Tidak hanya dengan sejawat BPD, kami juga pernah melakukan pertemun dan koordinasi dengan Ketua AKD Cerme dan jajarannya. Dengan harapan untuk mempererat hubungan BPD dan para Kepala Desa terutama di Kecamatan Cerme,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada setiap pertemuan pembahasan tidak lepas dari memperkuat Fungsi dan tugas BPD. Mulai dari cara menggali Aspirasi masyarakat, tata cara membuat Musyawarah Desa, melakukan evaluasi kinerja sampai pengkajian aturan Hukum terkait ke BPD an.

” Segala kegiatan yang dilakukan PAC Abpednas Cerme ini tidak lepas dari keinginan agar terjalin keharmonisan dan terciptanya hubungan kerja yang profesional antara BPD dan Kepala Desa beserta jajarannya demi kesejahteraan masyarakat Desa ,” terang Suhartono yang juga sebagai Ketua BPD Desa Banjarsari.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengungkapkan pentingnya kegiatan-kegiatan seperti ini terus dilakukan agar selalu terjalin keharmonisan dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa.

“Tugas BPD yang paling utama adalah menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus. Itu semua yang harus terus di upgrade agar tercipta BPD yang kompeten dan profesional,” tuturnya.

Qodir berpesan agar BPD juga turut berperan aktif dalam memberikan aspirasi atau usulan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Hal tersebut bisa dilakukan dalam diskusi-diskusi pengkajian kendala aplikasi Perda di lapangan. Di dalam pertemuan rutinan seperti Sinau Bareng ini,” terangnya.

“Karena sudah ada Asosiasi BPD (Abpednas) penyaluran aspirasinya juga akan mudah. Asosiasi tinggal kirim surat ke DPRD secara resmi untuk minta audensi,” tutupnya menambahkan.

beras