Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PLT Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu Usai Hadiri Kampanye Paslon Salaf: Hari Libur!

PLT Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu Usai Hadiri Kampanye Paslon Salaf: Hari Libur!



Berita Baru, Malang – Didik Gatot Subroto, PLT Bupati Malang dilaporkan ke Bawaslu karena kehadirannya dalam kampanye pasangan calon nomor urut 1, Sanusi-Latifah (Salaf).

Laporan terhadap Didik tersebut disampaikan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

“Laporan sudah kami terima hari ini. Intinya laporan apapun terkait penyelenggaraan pemilihan umum itu akan kami terima dan itu nanti akan kami kaji terlebih dahulu,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Malang, Kurniansjah Hari Cahyono, Kamis (3/10).

Hari menyatakan bahwa aduan yang telah diterima akan dianalisis dan diteliti untuk memastikan apakah sudah memenuhi unsur pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk mengevaluasi berkas aduan tersebut.

“Ketika mengacu pada aturan yang ada, pejabat negara harus mengambil cuti jika akan mengikuti kampanye pada saat hari kerja. Sebab jabatan itu melekat, sehingga harus mengambil cuti ketika jam kerja. Kecuali dilakukan saat hari libur,” sambung Hari.

Dilain sisi, anggota Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor dua membernarkan adanya pelaporan PLT Bupati Malang ke Bawaslu tersebut.

laporan itu dilandasi dengan adanya video yang beredar di medsos, yang menunjukan PLT Bupati Malang turut hadir di kegiatan kampanya paslon Salaf.

”Tadi (kemarin, 3/10) pagi saya menemukan aksi itu (Didik yang ikut kampanye) di TikTok,” ujar Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo.

Dia berharap bawaslu lebih aktif untuk mengawasi penyelenggara negara yang terlibat dalam kampanye.

Saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya dalam kampanye SaLaf, Didik menyebut bahwa kehadirannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Ditambah lagi saat itu dia hadir pada hari libur, yakni Sabtu.

“Secara aturan hari Sabtu dan Minggu itu termasuk hari libur bagi pejabat negara dan diperbolehkan,” tandas Didik.

Kendati demikian, Didik tetap akan menunggu permintaan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Malang.

beras