Polrestabes Surabaya Berhasil Sita 35 Motor Hasil Curian di Operasi Sikat Semeru 2024
Berita Baru, Surabaya – Sebanyak 35 sepeda motor hasil curian berhasil disita oleh Polrestabes Surabaya Jawa Timur selama Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung pada 3-14 Juni 2024. Motor-motor sitaan tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Wakapolrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Pol Wimboko yang mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.
Wimboko menyebut jika pihaknya telah menyiapkan hotline, daftar kendaraan, jenis kendaraan, nomor polisi, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin) untuk memudahkan proses verifikasi.
“Nanti dicocokkan Noka, nomor SIM-nya, silakan membawa BPKB dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Tentunya sampai dengan proses penyelidikan selesai, karena ada kepentingan persidangan juga,” ujar Wimboko di Mapolrestabes Surabaya, pada Senin (24/6/2024) dikutip dari idntimes.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah dicuri dapat mengecek apakah motor mereka telah ditemukan dengan menghubungi nomor hotline 081235401444 atas nama Riski.
Jika kendaraan mereka ada dalam daftar yang ditemukan, pemilik dapat menyiapkan bukti kepemilikan untuk ditunjukkan di Polrestabes Surabaya.
“Nantinya ketika yang bersangkutan hadir, jangan lupa membawa bukti kepemilikan, STNK, syukur-syukur BPKB, kemudian tanda bukti lapornya,” ujar Hendro.