Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu



Berita Baru, Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif Presiden Jokowi melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Bantuan ini memberikan dukungan finansial kepada siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

PIP tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu namun juga untuk peserta didik yang berada dalam keadaan sulit seperti keluarga yang terkena bencana alam, anak yatim atau keadaan khusus lainnya.

Besaran Bantuan PIP:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP?

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mengecek Pencairan Dana PIP:

  • Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
  • Pilih opsi penerima PIP
  • Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia
  • Masukkan captcha
  • Klik “Cek Penerima PIP”
  • Jika muncul tulisan “Dana Sudah Masuk” dan tanggal pencairannya, maka artinya dana PIP sudah cair ke rekening siswa penerima PIP.

Dengan adanya program Indonesia Pintar diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terbantu untuk melanjutkan studinya tanpa terkendala masalah keuangan. Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

beras