PT Imasco Pasang Portal di Jalan Desa, Sekda: Itu Kawasan Aset Pemkab
Berita Baru, Jember – Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan pemasangan portal di akses jalan Desa Puger Wetan menuju Desa Grenden, Kecamatan Puger, dan papan peringatan di sana oleh PT Semen Imasco Asiatic.
“Kami segera menyurati direkturnya untuk segera mencabut, agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat Desa Grenden dan Puger Wetan. Kami juga akan tegaskan ke Imasco bahwa kawasan itu adalah kawasan aset pemerintah kabupaten,” kata Mirfano, Rabu (11/5/2022).
“Jadi apapun yang akan dibangun perusahaan, termasuk prasaran jalan atau papan pengumuman, semestinya minta izin kepada kami dan berkoordinasi dengan baik. Jadi kami akan surati, mungkin suratnya besok sudah sampai,” kata Mirfano.
Pada papan pengumuman yang terpasang di sana bertuliskan: Dilarang memasuki atau berada pada lokasi kegiatan usaha pertambangan kecuali mereka yang bekerja atau mendapat izin.
Disebutkan di sana identitas perusahaan Singa Merah Group. Sementara di sisi lain terpasang plang papan bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kalau misalnya orang mau melewati dari Grenden ke Puger masa harus minta izin Imasco? Itu jalan akses desa sudah lama,” kata Mirfano.
Sugiyanto, juru bicara PT Semen Imasco Asiatic mengatakan, tidak ada penutupan jalan antardesa. Imasco sedang melaksanakan pengecoran jalan sepanjang 150 meter di sana dan portal dipasang untuk keperluan tersebut.
“Bapak kan tahu pengecoran kan ada waktu pengeringannya. Memangnya kalau hari ini mengecor, besok kering? Kalau tidak diportal, bolak-balik mobil besar lewat kan hancur kalau (cor) belum kering ” katanya.
Menurut Sugiyanto, warga tidak mempermasalahkan pengecoran jalan tersebut. “Itu tuntutan masyarakat, suruh diperbaiki secepatnya. Kalau jalan ttidak rusak ngapain dibetulkan? Memangnya duit tidak ada serinya?”
Sugiyanto memastikan pemasangan portal tak ada kaitannya dengan hal di luar pengecoran jalan. “Jalan bukan punya Imasco, ngapain kita portal,” katanya, memperkirakan dua hari lagi pengecoran selesai, setelah dikerjakan dua minggu lalu. Bagaimana dengan pemasangan papan peringatan? “Itu saya kurang tahu. Itu bukan wewenang kami. Kurang jelas kalau itu,” kata Sugiyanto.