Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Raperda Pesantren Inisiatif Fraksi PKB Jember Akhirnya Disahkan

Raperda Pesantren Inisiatif Fraksi PKB Jember Akhirnya Disahkan



Berita Baru, Jember – Perjuangan panjang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jember, untuk memperjuangkan pengesahan Perda Fasilitasi Pesantren akhirnya disahkan, pada Senin 10 Juni 2024 di hadapan Sidang Paripurna yang dihadiri bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi telah ditanda tangani bersama pengesahan perda inisiatif fasilitasi Pesantren Kabupaten Jember.

“Alhamdulilah raperda pesantren insiatif Fraksi PKB disahkan menjadi perda semoga bermanfaat utk pesantren jember. tidak ada alasan lagi pemkab wajib memfasilitasi dan membantu pesantren karna payung hukum nya,” kata Ayub Junaidi Ketua DPC PKB Kabupaten Jember dalam edaran WhatsApp Group setelah tersiar kabar pengesahan Perda Fasilitasi Pesantren.

Sebagaimana diketahui Ayub beserta seluruh jajaran Fraksi PKB DPRD Jember telah sejak lama menggaungkan tentang urgensi Perda Fasilitasi Pesantren ini sebagai wadah utama perjuangan pesantren di Kabupaten Jember.

Hal yang sama ditulis oleh Kiai M Hafidi Kholis Pengasuh Pesantren Islam Bustanul Ulum sekaligus Politisi Kharismatik PKB Jember dalam akun Facebooknya, “Kepada Yth para kiai, ustadz-ustadzah, kiai kampung wabil khusus PC NU Jember, PD Muhammadiyah Jember serta segenap lapisan masyarakat kabupaten Jember.

“Hari ini adalah babak baru sejarah perjalanan Pondok Pesantren di Jember di mana sore ini Tanggal 10 Juni 2024 tepat pada pukul 16:48 WIB RaPerda Fasilitasi Pesantren di sahkan menjadi Perda Fasilitasi Pesantren. Rasa hormat dan terima kasih yang dalam kami sampaikan selaku Ketua Pansus Raperda ini atas nama segenap anggota DPRD Kabupaten Jember, peran dukungan dan doanya selama ini semoga menjadi amal jariyah demi Pondok Pesantren di masa yang akan datang,” tulisnya.

Jazakumullahu Ahsanul jaza, tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan lahir batin” pungkas kiai Hafidi.

beras