
Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Pimpinan Pesantren
Berita Baru, Jakarta – Beredar sebuah viral video seorang santri yang diduga disiram cairan cabai oleh Istri pimpinan Ponpes tempatnya belajar.
Bahkan, santri tersebut terlihat menangis ketika menahan rasa sakit di tubuhnya setelah tersiram cairan cabai.
Dalam video nampak seorang perempuan yang membersihkan badan korban menggunakan sabun guna mengurangi rasa panas yang dirasakan.
Ia tak tahan dengan rasa panas tersebut hingga menyeburkan diri di sebuah bak penampungan air.
Video viral santri ini turut di unggah di akun X @Heraloebss, Ia menunjukkan kondisi santri Aceh itu setelah disiram dengan cairan cabai.
“Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren,” tulisnya di caption.
Berdasarkan informasi, ia merupakan sorang santri di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Santri yang duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka serius, dengan tubuh memerah, bengkak, dan merasakan perih luar biasa akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial NN, istri dari pimpinan pondok pesantren.
Menurut kabar yang beredar, tindakan ini didasari tuduhan bahwa korban telah melanggar aturan di lingkungan pesantren, sehingga dikenakan sanksi oleh NN.
Marnita, ibu kandung korban, mengungkapkan bahwa anaknya saat ini sedang menjalani perawatan di rumah neneknya setelah mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.
“Anak saya disiram dengan air cabai oleh NN karena dituduh melanggar aturan pesantren. Peristiwa itu terjadi pada Senin sore di pesantren,” ujarnya seperti dikutip RRI.co.id.
Menurutnya, kondisi fisik anaknya sangat memprihatinkan, dengan tubuh yang bengkak akibat siraman air cabai. Trauma yang dialami oleh korban menambah kekhawatiran keluarganya.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pante Ceureumen untuk segera diproses hukum,” tambahnya.
Sementara itu, melansir dari laman Antara Aceh, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy turut membenarkan adanya kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh istri pimpinan Ponpes di Aceh.
Mereka berhasil mengamankan pelaku yang berinisial NN (40), yang diduga menyiramkan cairan cabai ke santri di bawah umur itu.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” ucap Iptu Fachmi Suciandy dikutip dari Antara Aceh.