Sering Membawa Santriwati ke Ruangan Khusus, Kiai di Jember Dilaporkan Istrinya
Berita Baru, Jember – Muhammad Fahim Mawardi, seorang kiai di Jember dilaporkan istrinya berinisial HA ke polisi atas dugaan kasus perselingkuhan dan pencabulan kepada sejumlah santriwati.
Polisi kemudian mendatangi pondok pesantren di Kecamatan Ajung, Jember pada 5 Januari 2022 lalu. Kedatangan tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember untuk meminta keterangan HA terkait laporannya.
“Jadi, Ibu Nyai [sapaan HA] konsultasi mengadukan Pak Kiai. Disebut Pak Kiai sering kalau malam memasukkan santriwatinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar pribadi,” kata Kepala Unit PPA Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Minggu (8/1).
Vita mengatakan, HA menyertakan sejumlah bukti. Menurut keterangan HA, lanjut Vita, beberapa santriwati diperlakukan spesial oleh suaminya itu. Mereka memiliki akses masuk ke kamar khusus.
“Kamar menggunakan teknologi, pintu dipasangi finger print juga nomor password tertentu. Bu nyai sendiri tidak diberikan akses. Tapi, beberapa santriwati justru punya akses,” bebernya.
Kiai Fahim membantah tudingan istrinya itu. Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, yang berada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung itu mengaku tak melakukan perbuatan cabul apalagi berselingkuh.
“Saya bertaruh. Kalau mereka mempunyai bukti yang katanya mencabuli atau apalah bahasanya, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta telanjang bulat,” ucapnya.
“Saya bersumpah, Wallahi saya berani seperti itu,” sambungnya.