Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sikap Capres Soal IKN: Anies Menolak, Prabowo dan Ganjar Lanjut

Sikap Capres Soal IKN: Anies Menolak, Prabowo dan Ganjar Lanjut



Berita Baru, Jakarta – Mega proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi warisan Presiden Joko Widodo kepada calon presiden serta wakil presiden berikutnya. Seperti yang telah diketahui, sudah terdapat tiga calon yang maju untuk menggantikan Jokowi yang sudah terdaftar di KPU.

Ketiga capres mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara. Lantas Bagaimana sikap dari ketiga calon presiden tersebut mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara?

Sikap Capres Soal IKN

Belum lama ini, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara kembali menjadi sorotan setelah Presiden Jokowi menyebut belum ada investor asing yang menanamkan modal di sana. Di samping itu, setiap capres juga mempunyai sikap serta pandangan masing-masing pada mega proyek tersebut.

Anies Baswedan

Anies Baswedan cawapres nomor urut 1 kurang setuju dengan cara kerja terhadap pembangunan IKN di Kalimantan. Menurutnya pembangunan tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Terlebih bila tujuan dari pemindahan ibu kota tersebut pemerataan wilayah, maka pembangunan itu bukan sebagai solusi tepat.

Anies juga berkata saat menghadiri dialog terbuka Muhammadiyah di UMS pada Rabu (22/11/2023) bahwa pembangunan itu tidak bisa menghasilkan pemerataan yang baru. Adapun alasannya karena akan menghasilkan sebuah kota baru yang berbeda dengan daerah-daerah yang berada di sekitarnya. Terlepas dari itu, Anies Baswedan setuju dengan pemerintahan era Jokowi yang ingin melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Prabowo Subianto

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikap setuju atas pembangunan Ibu Kota Nusantara serta berkomitmen 100% akan melanjutkan. Hal tersebut dijelaskan oleh Budi Satrio Komandan selaku tim komunikasi Tim Kampanye Nasional, pada Sabtu (25/11/2023).

Ia juga berkata bahwa Prabowo serta Gibran bersandar terhadap peraturan perundangan dikarenakan DPR RI sudah meresmikan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 pada Oktober lalu tentang Ibu Kota Nusantara.

Ganjar Pranowo

Sedangkan Ganjar Pranowo juga setuju dengan pembangunan tersebut. Ganjar menilai seluruh pembangunan harus terus berlanjut dikarenakan pemerintah telah menerbitkan UU yang mengatur tentang Ibu Kota Nusantara.

Adanya undang-undang tersebut, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa seluruh pejabat wajib melaksanakan. Pertanyaan tersebut disampaikan saat usai Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Terlepas dari itu semua, pembangunan IKN dalam 5 tahap yang dimulai dari tahun 2022 sampai selesai pada 2045. Pembangunan akan selesai bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.

beras