Tragedi Pilkada Berdarah di Sampang Diduga Gegara Berita Bohong
Berita Baru, Sampang – Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan di Ketapang, Sampang, yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) kemarin.
Diketahui, dalam insiden itu Jimmy Sugito Putra (44) tewas karena luka bacok di sekujur tubuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan pemicu dalam peristiwa penganiayaan itu bermula dari informasi bohong atau hoax tentang salah satu tokoh agama.
Saat itu, calon bupati (cabup) Sampang nomor urut 02 Slamet Junaidi datang ke Ketapang, Sampang menuju ke Padepokan Kyai Mualif untuk memenuhi undangan Asrofi. Diketahui, Asrofi adalah menantu dari Kyai Hamduddin.
“Asrofi tidak pamit ke Kyai Hamduddin. Sehingga terjadi ketersinggungan, karena tidak meminta izin terlebih dahulu, lalu ada blokade terhadap rombongan Slamet Junaidi,” terang Farman, Sabtu (23/11/2024).
Farman menjelaskan kedatangan Junaidi yang mendadak itu diketahui oleh Kiai Hamduddin, yaitu tokoh di desa tersebut dan menimbulkan ketidak senangan.
“Karena Kiai Hamduddin merasa lebih tua tidak izin atas kedatangan rombongan Slamet Junaidi ke padepokan Kiai Mualif,” ucapnya.
Kemudian, Kiai Hamduddin dan sejumlah orang melakukan blokade jalan menggunakan mobil Kijang LGX dan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kiai Mualif.
Atas blokade tersebut, terjadi cekcok antara kelompok Kiai Mualif, korban Jimmy Sugito sebagai saksi dari Calon Bupati Slamet Junaidi, Muadi dan beberapa orang lainnya dengan massa dari Kiai Hamduddin untuk membuka pemblokiran jalan tersebut.
Akan tetapi, Kiai Hamduddin menolak dan menyuruh rombongan Junaidi keluar lewat jalur lain. Muadi pun mengucapkan kata soal carokatau istilah yang digunakan untuk pembunuhan yang dilakukan masyarakat Madura.
“Muadi menyampaikan kepada massa penghadang dengan kata-kata ‘Mon Acarok Gih Degik Yeh’ (kalau mau carok nanti saja), kemudian rombongan Slamet Junaidi meninggalkan lokasi melalui jalur lain karena melihat ada rombongan massa bergerak dari rumah Kiai Hamduddin,” kata Farman.
Setelah rombongan Junaidi meninggalkan lokasi, terjadi percekcokan lanjutan antara jemaah Kiai Mualif, Asrofi, dengan Kiai Hamduddin karena merasa tersinggung yang telah mengumpulkan massa santri tanpa izin untuk menyambut Junaidi.
Lebih lanjut, Farman pun membeberkan cekcok antara Asrofi dengan Kiai Hamduddin. Setelah cekcok yang panjang, muncul isu yang menyebutkan bahwa Kiai Hamduddin dipukul sehingga menimbulkan kemarahan.
“Dihembuskan isu bahwa telah terjadi pemukulan terhadap Kiai Hamduddin yang kemudian membuat massa marah dan menyerang korban Jimmy,” terangnya.
Ketiga tersangka Fendi Sranum, Abdul Rohman dan Moh Suadi yang merupakan santri dari Kyai Hamduddin pun marah. Mereka kompak mendatangi Jimmy dan langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
“Jadi karena ada berita yang tidak benar (Hoax) itu, rombongan tersangka ini merasa marah sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban dan menyebabkan dirinya meninggal dunia,” tutur Farman.
Farman menjelaskan bahwa pihaknya menyita sejumlah alat bukti 3 celurit, pakaian tersangka dan pakaian korban. Guna mempertanggung jaabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dan terancam pidana selama 10 tahun penjara.