Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ustadz TPQ di Mojokerto Mencabuli Tiga Remaja Laki-laki 5-10 Kali

Ustadz TPQ di Mojokerto Mencabuli Tiga Remaja Laki-laki 5-10 Kali



Berita Baru, Mojokerto – Korban pencabulan Ustadz TPQ Rudianto alias Dian (40) yang melapor ke Polres Mojokerto tetap berjumlah tiga remaja laki-laki. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, masing-masing korban dicabuli tersangka antara 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.

Tiga korban pencabulan itu tinggal di desa yang sama dengan Ustadz Dian. Begitu juga TPQ tempat pencabulan itu terjadi. Yakni di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dua korban murid laki-laki berusia 12 tahun, sedangkan 1 korban murid laki-laki berusia 14 tahun.

“Korban pertama mengalami pencabulan lima kali. Korban kedua dicabuli 10 kali, korban ketiga dicabuli 10 kali,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (13/7/2022).

Perbuatan asusila terhadap 3 murid laki-laki itu, kata Apip, dilakukan Ustadz Dian di kantor TPQ yang ia pimpin dalam kurun waktu Januari-Februari 2022. Dalam aksinya, tersangka memanggil korban secara bergiliran ke dalam kantor pada jam mengaji atau ketika berlatih selawat Al Banjari.

Selanjutnya, Ustadz Dian menggunakan modus mengecek apakah korban sudah cukup umur (balig) atau belum? Tersangka lantas mencabuli korban dengan dalih membuat remaja laki-laki itu mencapai balig.

“Korban dipertontonkan video porno (memakai ponsel tersangka), sampai akhirnya tersangka mencabuli korban. Korban lainnya juga diperlakukan serupa,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menambahkan, sejauh ini baru tiga korban yang melapor. Pihaknya membuka pintu bagi murid TPQ yang dipimpin Ustadz Dian untuk melapor jika mengalami perlakuan yang sama.

“Korban yang melapor sampai sekarang 3 orang. Kami persilahkan kalau ada yang mau melapor lagi terkait kejadian serupa,” tandasnya.

Para korban pencabulan Ustadz Dian mendapat pendampingan dari Woman’s Crisis Center (WCC) dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Mojokerto.

Menurut mereka, salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustadz Dian sejak Desember 2021 hingga Februari 2022. Bahkan, ada pula korban yang diduga dicabuli sang ustadz hingga 25 kali.

Kasus ini mulai mencuat setelah korban mengadukan perbuatan Ustadz Dian kepada orang tua masing-masing pada April 2022. Para orang tua korban akhirnya melaporkan Ustadz Dian ke Polres Mojokerto pada 10 Mei lalu.

Polisi menetapkan Ustadz Dian sebagai tersangka pada Jumat (1/7). Hari itu juga ia dijebloskan ke Rutan Polres Mojokerto.

beras