Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wabah PMK, Khofifah Ingin Kirim Ternak via Laut
Dok. Foto : Kompas.com

Wabah PMK, Khofifah Ingin Kirim Ternak via Laut



Berita Baru, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berencana meminta izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pengiriman hewan kurban lewat jalur laut. Hal ini bertujuan agar hewan kurban dari daerah zona kuning tidak melewati daerah zona hijau.

“Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Kalau memang memungkinkan nanti, kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” kata Khofifah, di Surabaya, Rabu, 25 Mei 2022.

Khofifah mengatakan mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah Mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Mengingat daerah di wilayah itu masuk zona kuning.

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” katanya.

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK, menurut Khofifah, adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar  ternak dengan harga yang sangat murah. 

“Ini mendekati momen Idul adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai  masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ujarnya. 

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK. 

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.

Hingga saat ini, sebanyak 23 dari 38 kabupaten/kota di Jatim zona kuning virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara 15 daerah sisanya zona hijau alias aman dari wabah PMK, meliputi Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Di kesempatan terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat agar selektif memilih hewan kurban. Masyarakat juga dilarang membeli hewan kurban jika tak dilengkapi sertifikat dan surat keterangan sehat aman dari virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kalau tak diberi surat keterangan sehat resmi yang dikeluarkan instansi berwenang menangani PMK, maka jangan membeli hewan itu,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei 2022.

Oleh karena itu, Antiek meminta warga untuk lebih teliti membeli hewan kurban, mengingat wabah PMK terus meluas. Apalagi hewan itu akan dipotong pada Iduladha. “Makanya kami imbau kepada masyarakat, ketika membeli hewan ternak untuk kurban dan lain sebagainya harus teliti,” ujarnya.

beras