Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mantan Napi Asusila Akan Dilantik, Netfid Pertanyakan Bawaslu Jawa Timur
(Dok. Foto: Istimewa)

Mantan Napi Asusila Akan Dilantik, Netfid Pertanyakan Bawaslu Jawa Timur



Berita Baru Jatim, Surabaya – Mantan narapidana kasus asusila (Lilies Pratiwi) akan dilantik menjadi anggota Komisioner Bawaslu Kota Surabaya mengantikan Alm Yaqub Baliyya Al Arif.

Hal itu mendapat kecaman dari Ketua Pemantau Pemilu Netfid Kabupaten Tuban, Maemun pada Jumat (23/04/2021) kemarin.

Maemun mempertanyakan sejauh mana Bawaslu Provinsi Jawa Timur menelusuri rekam jejak para calon Komisioner Bawaslu Kota Surabaya,

“Apakah selama seleksi Bawaslu tidak menelusuri rekam jejak para calon komisioner bawaslu, dan apakah tidak ada yang lebih baik, masak mantan narapidana kasus asusila bisa lolos seleksi, ini kan aneh, “ungkap Maemun.

Berdasarkan surat undangan nomor 0199/HM.03.00/K1/04/2021 tercantum nama Lilies mantan narapidana kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Tuban pada (10/09/2016) lalu, akan dilantik pada hari Senin (26/04/2021).

Selain itu Maemun juga akan melaporkan hal ini ke DKPP agar bisa segera dievaluasi kembali karena masalah rekam jejak pada calon yang terpilih merupakan tindak pidana asusila secara etik sudah tidak pantas menduduki jabatan publik seperti pengawas pemilu yang dituntut untuk menjaga integritas lembaga.

Mantan mahasiswa tempat dosen tersebut mengajar dengan inisial SI (28) membenarkan bahwa saat itu yang bersangkutan memang pernah menjadi dosennya dan gara-gara kasus perselingkuhan yang berujung dilaporkannya ke pihak berwajib yang bersangkutan mulai saat itu sudah tidak mengajar lagi.

Dikonfirmasi secara terpisah oleh wartawan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin lewat pesan singkat belum memberi jawaban.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal (10/9/2016) yang bersangkutan pernah digrebek saat sedang ngamar dengan pasangan gelapnya di Hotel Bintang Tuban.

Dilansir dari Kabartuban.com— Perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang Kades di Kecamatan Widang digrebek oleh petugas saat sedang berduaan dengan pasangan gelapnya yang merupakan Dosen di Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban, Sabtu (10/9/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media tersebut, pasangan gelap yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut digrebek petugas dini hari tadi di Hotel Bintang Tuban. Selanjutnya, pasangan gelap Kades MJ (38) dan Dosen LPS (29) digelandang ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

beras