Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Gresik Gulung Maling dan Puluhan Budak Narkoba

Polres Gresik Gulung Maling dan Puluhan Budak Narkoba



Berita Baru, Gresik – Jajaran Polres di wilayah hukum Kabupaten Gresik berhasil meringkus puluhan pelaku tindak kejahatan dalam kurun waktu selama bulan Agustus 2022, baik pencurian berat (Curat), budak narkoba jenis sabu dan pil koplo, maupun penjudi online.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut menjalankan perintah Kapolri untuk berantas segala bentuk tindak pidana dan kejahatan. Khusus judi online, dalam sepekan ini sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap.

“Judi online tiga kasus dan tiga orang tersangka kami amankan. Barang yang diamankan tiga unit hp dan satu ATM,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dalam press rilis di Mapolres Gresik, Rabu (24/8).

Selain itu, Reskrim Narkoba Polres Gresik juga berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah 32 tersangka. Mereka semua diamankan berikut barang bukti berupa sabu dengan total berat 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir.

Kemudian tiga pelaku curat atau maling ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yakni Budiansyah (36) dan Rudiherman (62). Keduanya warga Magersari, Kota Mojokerto yang ditangkap karena mencuri dompet di area proyek ruko Sindujoyo, Gresik.

“Kepada seluruh masyarakat jangan memakai narkoba. Kedua, sekecil apapun kejahatan mengandung tindak pidana akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya tegas.

beras