Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perkuat Pemahaman Fiqih Perempuan, Fatayat Ranting Tulungrejo Gelar Pengajian Rutin

Perkuat Pemahaman Fiqih Perempuan, Fatayat Ranting Tulungrejo Gelar Pengajian Rutin



Berita Baru Jatim, Banyuwangi — Pengajian yang mendatangkan Ketua Syuriah Kecamatan Glenmore KH. Muhammad Nur Khatib Thallib (Gus Muh) ini merupakan kegiatan rutinitas Fatayat NU Ranting Tulungrejo tiap sepekan sekali. Hanya saja, kali ini bersinergi dengan GP Ansor dan Laziznu Ranting Tulungrejo, Banyuwangi, Minggu (4/10).

Fatayat yang diisi oleh kalangan ibu-ibu muda maka sudah tentu mereka memiliki peran ibu rumah tangga. Ini artinya, mereka memerlukan banyak ilmu pengetahuan terutama di bidang agama, misal paham tentang najis, suci, haram, dan halal.

Sebagai tuan rumah, Kiai Nurul Islam mengingatkan, “Sorang ibu rumah tangga mengetahui tentang suci dan najisnya sesuatu itu merupakan suatu hal yang penting. Bahkan, kata dia, bila perlu seorang perempuan (ibu rumah tangga) lebih paham tentang kesucian sesuatu, tegasnya”.

Di samping itu, ibu rumah tangga harus paham antara air sedikit dan air banyak, dan mana air yang mensucikan dan mana air yang tidak dapat mensucikan.

Lebih lanjut, “Apabila hal ini tidak diketahui dan tidak dilaksanakan oleh seorang ibu rumah tangga, maka celakalah keluarga itu”, seru Kiai Nurul Islam.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa perempuan era sekarang berbeda dengan perempuan era dahulu. Sejak dahulu, memang kaum perempuan itu tertindas, terutama di zaman para nabi-nabi. Bahkan, zaman itu, sangat mendiskriminasi kaum perempuan.

Pengasuh Ponpes Darul Falah itu menyebutkan bahwa kaum Arab ketika memperoleh anak perempuan mereka sangat marah dan saking marahnya wajah mereka menjadi hitam. Lebih parahnya lagi, mereka tidak segan mengubur anak perempuannya ketika masih hidup,” terang Gus Muh.

Akan tetapi, kata dia, “Ketika nabi Muhammad hadir di tengah-tengah masyarakat Arab, beliau amatlah menghargai seorang perempuan. Alhasil, perempuan era sekarang sudah tidak diperlukan diskriminasi oleh masyarakat, khususnya kaum laki-laki,” terangnya.

Apabila perempuan era ini dimuliakan, maka tugas seorang istri adalah jangan pernah membandingkan suaminya dengan orang lain. Dengan demikian, adanya Fatayat adalah wadah untuk saling mengajak para ibu-ibu muda untuk bersama menjadi istri yang sholehah.

Mengamini pendapat tersebut, Ibu Iksan alias ibu Lurah Desa Tulungrejo, “Perempuan harus paham dengan tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga. Sepandai-pandainya seorang istri, pada dasarnya harus tunduk pada perintah suami, misalnya meskipun kegiatan ibu-ibu itu berkaitan dengan sosial keagamaan namun tetap harus mendapat izin dari seorang suami”, ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua PKK Desa Tulungrejo menyampaikan bahwa PKK mendukung segenap kegiatan yang dilakukan oleh Fatayat Ranting desa Tulungrejo.

Mendengar pernyataan tersebut, Maria Ulfa selaku ketua Fatayat NU Ranting Tulungrejo sangat bahagia atas sinergitas antara Laziznu, Ansor Ranting Tulungrejo dan PKK desa Tulungrejo yang sangat mendukung kegiatan-kegiatan kami. [Saiful Bari]

beras