Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bantah Beli Skincare pakai Uang Kementan, Begini Keterangan Cucu SYL

Bantah Beli Skincare pakai Uang Kementan, Begini Keterangan Cucu SYL



Berita Baru, Jakarta – Buntut panjang kasus korupsi oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memunculkan dugaan adanya gratifikasi yang didapatkan oleh keluarga terdakwa.

SYL yang didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023 diduga mengalirkan dana hasil korupsi tersebut kepada keluarganya.

Salah satunya ialah cucu terdakwa, Andi Tenri Bilang Radisyah yang diduga telah membeli produk perawatan kecantikan atau skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya dalam sidang pada Selasa (22/05/2024) lalu.

Ia mengungkapkan bahwa Kementan telah mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikan anak dan cucunya.

Dalam kesaksiannya, Gempur mengatakan, pengeluaran dana kecantikan itu dilakukan rutin walau tidak setiap bulan.
Menurut Gempur, permintaan uang itu dilakukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.

“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya hakim dalam sidang tanggal 22 April 2024.

“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.

Selain itu, pada sidang yang sama, Protokol Menteri Pertanian era SYL, Rininta Octarini selaku saksi mengungkap bahwa anak SYL, anggota DPR fraksi NasDem, Indira Chunda Thita dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, kerap mendapatkan fasilitas tiket pesawat.

Sementara itu, Cucu Mentan itu, membantah dugaan tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Ia membantah telah membeli produk perawatan kecantikan atau skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto soal reimburse, perempuan yang akrab dipanggil Bibie itu mengaku tidak pernah melakukannya.

“Melakukan perawatan kecantikan, apakah itu saudara membayar sendiri atau bagaimana?” tanya hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews.com.

“Bayar sendiri Yang Mulia,” jawab Bibie.

“Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota. Apakah sepengetahuan saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?” tanya hakim Rianto lagi.

“Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia,” kata Bibie.

Lebih lanjut, dalam usaha mengorek informasi, hakim juga menanyakan kemungkinan ada orang lain yang diminta untuk meminta pergantian biaya perawatan kecantikan tersebut ke Kementan.

“Saudara tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengganti?” tanya hakim Rianto.

“Mengganti tidak pernah,” jawab Bibie.

Perempuan yang disebut menjadi tenaga ahli bidang hukum di Kementan itu lantas menyebutkan bahwa ia sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun sang ibu Indira Chunda Thita Syahrul.

Namun, Bibie mengakui bahwa dia pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi apabila membutuhkan sesuatu.
“Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” ujarnya.

Kendati demikian, Bibie mengatakan, tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.

Demikian juga, menurut dia, tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya.

beras