Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bea Cukai Madura Bentuk Tim untuk Pantau HTP
Foto: @beacukaimadura

Bea Cukai Madura Bentuk Tim untuk Pantau HTP



Berita Baru, Pamekasan – Realisasi Peraturan Menteri Keuangan No.146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau terus digalakkan. Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Mereka bentuk dua tim untuk memantau harga transaksi pasar produk hasil tembakau berupa rokok di wilayah Madura.

Dari dua tim tersebut, diantaranya pegawai seksi PKCDT, P2 dan KIP. Sedangkan sasaran yang tujuan meliputi dua kabupaten, yakni Bangkalan dan Sumenep. Sejak tanggal 13-17 lalu, Kecamatan kwanyar, Labang, Dasuk Dan Ambunten menjadi daerah yang sudah dipantau.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra mengatakan, digelarnya pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) merupakan kegiatan dalam upaya membandingkan harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan terhadap sekurang-kurangnya tiga Tempat Penjualan Eceran di tiap kecamatan yang memiliki display/ etalase produk hasil tembakau,” ujranya, dikutip dari akun instagram @beacukaimadura. Sabtu (18/12/2021).

Selain menghimpun informasi dan data harga penjualan. Menurut Yanuar, pihaknya juga memberikan edukasi terkait bahayanya rokok ilegal. “Sekaligus kampanye Gempur Rokok Ilegal dan juga menempelkan stiker gempur rokok ilegal.” Serta memberikan cinderamata spesial dari Bea Cukai Madura.

“Bea Cukai Madura secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar sekaligus memberikan edukasi terkait cukai serta menghimbau pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal,” jelasnya.

beras