Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Lumajang Perintahkan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Dengan Protokoler Kesehatan
( sumber foto: Kominfo Lumajang)

Bupati Lumajang Perintahkan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Dengan Protokoler Kesehatan



Berita Baru Jatim, Lumajang Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda Lumajang telah melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Lumajang. Rakor tersebut, berlangsung di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Senin (18/05/2020).

Dalam rakor tersebut telah diputuskan beberapa hal. Salah satunya terkait dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang memimpin langsung rakor tersebut mengatakan bahwa pelaksanakan sholat Idul Fitri boleh diselenggarakan namun dengan aturan protokol kesehatan.

“Diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri dengan persyaratan mematauhi aturan-aturan protokol kesehatan atau tetap menggunakan cara-cara pencegahan virus Corona dan tidak terlalu banyak orang atau tidak melebihi halaman masjid,” terangnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari penumpukan jamaah di satu masjid, Bupati berharap ada musholah sekitar yang juga menyelenggarakan Sholat Idul Fitri. Hal itu untuk memecah keramaian jamaah di masjid.

Selanjutnya, Pemkab Lumajang juga akan menerbitkan surat imbauan kepada takmir masjid sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun ini.

“Jadi pemerintah daerah akan membuat surat imbauan kepada takmir masjid terutama masjid yang ingin melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid,” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada masyaarakat agar anak-anak dan orang tua yang sedang sakit tidak di mengikuti Sholat Idul Fitri, sekaligus tidak melaksanakan takbir keliling namun cukup mengunakan pengeras masjid.

Selain itu, masyarakat turut diminta untuk tidak melaksanakan halal bihalal atau reuni keluarga serta tidak berkunjung ke tempat wisata atau rumah saudara yang ada di Kabupaten Lumajang maupun di luar Kabupaten Lumajang.

“Saran kita sementara silahturahim menggunakan sistem online saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang, KH. Achmad Hanif mengatakan Sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan syarat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus di jaga yang sangat ketat supaya tidak berkumun di satu titik masjid atau mushollah dan setiap masjid atau mushollah harus menyediakan thermometer agar bisa di perdayakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri.

“Tentu saja perlu koordinasi dengan RT/RW setempat agar bisa mengetahui yang sudah positif atau karena bawaan sakit untuk tidak mengikuti sholat Idul Fitri dan bisa melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah agar lebih maslahah,” ungkapnya

Sumber: Lumajangkab.go.id

beras