Buron Sejak 2013, Mantan Ketua Partai Hanura Akhirnya Tertangkap
Berita Baru, Bondowoso – Mantan ketua Partai Hanura Bondowoso, Narwiyanto Winarno atau yang biasa disapa H Dharma akhirnya tertangkap pada Selasa, (04/01) di Badung, Bali.
H. Dharma ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso sejak 21 Mei 2022. Pasalnya ia melarikan diri setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan.
H. Dharma (45) ditangkap bersama istrinya yang bernama Martini (52). Menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto ketika konferensi pers, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu 2 Januari 2022.
“Nawiryanto kita tangkap di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan dibantu Polres setempat. Sementara istrinya kita tangkap di Kecamatan Tapen, Bondowoso,” jelas AKBP Herman Priyanto.
Sebagaimana diketahui, H. Dharma bersama istrinya, Martini dilaporkan pada November 2017 silam, karena dugaan penipuan dan penggelapan uang tebu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo mengatakan, aksi penipuan ini terjadi secara berturut-turut pada 8 Maret 2013, 19 Maret 2013, dan 20 Juni 2013 lalu.
“Kita sangkakan kepada tersangka atas perbuatannya yakni pasal 378 Subs 372 Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya selama ini terus melacak keberadaan tersangka, namun ke duanya selalu berpindah-pindah.
“Tapi kemarin kita sudah dapat informasi pasti lokasi tersangka, jadi langsung kita tangkap,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Polres sendiri kata Agung, ada kwitansi pembelian tebu, surat pernyataan pembelian tebu, serta dokumen SPAT tahun 2013 dan tahun 2014.