Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, PMII Rayon Ibnu Khaldun UNUJA Gelar Diskusi

Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, PMII Rayon Ibnu Khaldun UNUJA Gelar Diskusi



Berita Baru Jatim, Probolinggo – Kasus kekerasan seksual di ranah perguruan tinggi menjadi fenomena gunung es. Kasus-kasus yang sempat muncul ke permukaan terkesan diendapkan berlarut tanpa penyelesaian. Sebagai lembaga akademik, sepatutnya tindakan-tindakan memalukan tersebut ditangani. Selain diskursus menciptakan ruang aman gender harus selalu digencarkan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rayon Ibnu Khaldun Komisariat Universitas Nurul Jadid. Organisasi biru kuning itu menggelar diskusi bertajuk “Catcalling, bukan Pujian tapi Pelecehan” Kamis (13/11/21) siang.

Ketua Kopri Rayon Ibnu Khaldun, Novi Diah Rostika memaparkan bahwa berbicara kasus kekerasan seksual tidak terlepas dari budaya patriarki. “Selama ini perempuan selalu dianggap remeh,” katanya. Di samping itu, perempuan selalu diobjektivikasi.

“Sudah banyak sekali kasus pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, baik secara fisik maupun psikis. Sehingga dalam dunia maya pun pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dianggap hal biasa,” imbuhnya.

Ketua Rayon Ibnu Khaldun, Agus Wahyudi memaparkan, terbitnya Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 menjadi angin segar di lingkungan kampus. Pasalnya, kata Agus, selama ini banyaknya kasus kekerasan seksual mangkrak. “Bahkan berujung ancaman bagi sikorban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti, fenomena tersebut disebabkan oleh relasi kuasa. “Antara dosen dan mahasiswa selalu jadi penyumbang terbesar terhadap kasus pelecehan seksual di kampus,” Alih-alih kepentingan pendidikan, Agus menilai, dosen berujung melakukan tindakan kekerasan. “Seharusnya kampus menjadi tempat aman bagi civitas akademika nya,” ujarnya.

beras