FITRA Dorong KPK Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim ke Akar-akarnya
Berita Baru, Surabaya – Penangkapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memantik respon dari pelbagai elemen. Salah satunya Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) Jawa Timur (Jatim).
Koordinator FITRA Jatim, Dakelan menyebut kasus korupsi yang melibatkan Wakil DPRD Jatim ini sangat memprihatinkan dan telah menghianati masyarakat Jawa Timur. Dia mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri lebih jauh semua pihak yang terlibat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
Lebih-lebih kasus penyalahgunaan APBD bukan kasus pertama terjadi di Jatim. “Pada dasarnya anggaran ini untuk masyarakat, untuk rakyat,” kata Dakelan, Senin (6/12/2022).
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara program BERCERITA (Berbagi Cerita Dibalik Berita) edisi 107, dengan bertajuk ‘Korupsi Dana Hibah: Rakyat Jatim Dikhianati’, secara daring melalui live Instagram @beritabaruco dan @fitrajatim.
Dia menilai pada dasarnya anggaran itu seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya, dia melanjutkan, banyak terjadi penyalahgunaan. “Termasuk dana hibah ini,” sambung Dakelan.
Bagi Dakelan kasus ini sudah sepatutnya menjadi refleksi dan pelajaran Pemprov Jatim untuk melakukan pembenahan tata kelola APBD secara keseluruhan. Supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian.
“Kita berharap KPK bisa mendalami lebih jauh pihak-pihak mana yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” tegas Dakelan.
Lebih jauh, Dakelan menyarankan agar Pemprov Jatim lebih transparan dalam memberikan informasi pengelolaan APBD. Karena selama ini ia melihat informasi pengelolaan APBD di Jatim sangat terbatas untuk diakses.
Dalam program diskusi yang dipandu Erisha Najwa Himaya itu, Dakelan menyebut, transparansi pengelolaan APBD sangat penting dan manfaatnya cukup besar. Salah satunya untuk menarik partisipasi masyarakat sipil memberikan masukan serta melakukan pengawasan.
“Kalau partisipasi masyarakatnya tinggi, tentu ruang-ruang korupsi, ruang-ruang penyalahgunaan sumber daya anggaran itu bisa diminimalisir,” pungkasnya.