Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ikhtiar Menjaga Lingkungan, 6 Petani Kepanjen Dipanggil Polisi

Ikhtiar Menjaga Lingkungan, 6 Petani Kepanjen Dipanggil Polisi



Berita Baru Jatim, Jember – Enam orang petani Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember hingga saat ini masih terus mengalami upaya kriminalisasi dan intimidasi. Setelah dimintai keterangan yang pertama oleh pihak kepolisian, kini masyarakat kembali menerima pemanggilan kedua atas pelaporan yang dilayangkan oleh perusahaan tambak modern.

“Upaya itu untuk menghentikan penolakan petani dan nelayan Kepanjen,” ungkap Ketua Dewan Eksekutif Lembaga Pendidikan Rakyat untuk Kedaulatan Sumber-Sumber Agraria (LPR KuaSA) Muhammad Nur Wahid, Senin (28/06/2021).

Pelaporan kedua tersebut dilakukan Direktur PT Delta Guna Sukses, Chandra Indrianto. Laporan itu berlandaskan Undang-Undang No 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak Atau Kuasanya.

“Pemanggilan ini berkaitan dengan kegiatan konservasi lahan pesisir yang telah rusak akibat aktivitas perluasan tambak oleh PT Delta Guna Sukses,” imbuhnya.

Padahal, dalam Peraturan Daerah No.1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember 2015-2035 disebutkan bahwa wilayah pesisir Jember masuk dalam Kawasan Perlindungan Setempat dan Kawasan Rawan Bencana Tsunami.

Di samping itu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolahan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, juga menegaskan bahwa sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

“Jelas bahwa segala aktivitas budidaya maupun pertambangan yang merubah bentang alam dan mengakibatkan kerusakan lingkungan dilarang berada di sempadan pantai,” tegasnya.

Penolakan nelayan dan Petani Kepanjen merupakan ikhtiar dalam menjaga lingkungannya. Keberadaan tambang dinilai akan mengahadirkan risiko bencana. “Dan kerusakan ekologi di kawasan pesisir.”

Upaya untuk melemahkan perjuangan warga mestinya, harus dilawan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan menyuarakan perjuangan nelayan dan petani Kepanjen melawan perampasan ruang hidup dna penghidupannya.

“Tidak bisa kita biarkan, lawan segala bentuk penindasan dari investor rakus,” tegasnya.

beras