Kebrutalan Polisi Dialami Warga Perjuangan Pakel
Berita Baru, Banyuwangi – Aksi penyerangan aparat kepada masyarakat sipil kembali terjadi. Kekerasan aparat kali ini terjadi kepada warga Pakel, Licin, Banyuwangi, pada Kamis (14/01) pukul 24:00 WIB.
Tindakan brutal itu bahkan dilakukan tengah malam. Kabar itu disampaikan warga Pakel, Licin, Banyuwangi kepada Tim Advokasi Warga Pakel, bahwa puluhan polisi dari Polresta Banyuwangi memasuki lahan perjuangan mereka.
“Lantas, aparat Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga Pakel dan tim solidaritas. Bahkan warga menambahkan ada suara rentetan tembakan,” kata Tim Advokasi Warga Pakel melalui keterangan tertulis kepada Beritabaru.co.
Hingga detik ini (00:30 WIB, Jumat), Tim Advokasi yang terdiri dari LBH Surabaya, WALHI Jatim, LBH Disabilitas, ForBanyuwangi tersebut berupaya berkordinasi dan melakukan sejumlah pendalaman informasi serta advokasi.
Seperti diketahui, warga Pakel telah melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan leluhur mereka yang dirampas oleh PT Bumi Sari sejak 24 September 2020 hingga detik ini. Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus direpresi oleh Polresta Banyuwangi.
“Kami mencatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang 2 tahun terakhir perjuangan mereka,” terangnya.
Dari Video yang didapat Beritabaru.co, warga Pakel menceritakan bahwa polisi dan security perkebunan melakukan kekerasan terhadap warga. “Sebelum security ngomong polisi telah bertindak keras,” ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa tiga orang kawannya dipontang-panting oleh aparat.
“Seperti ayam saja. Lalu saya menghadang. Dua polisi saya pegang. Kemudian saya dihajar,” ungkapnya. Ia juga mendedahkan bahwa dirinya dipegang dari belakang oleh security dan didorong dengan kekerasan. “Dan kepala saya ditumbuk dengan senjata,” ungkapnya dengan darah masih mengalir di kepala.
Dalam tuntutannya, Tim Advokasi Warga Pakel juga melayangkan beberapa poin pada pihak terkait.
Berikut Tuntutan Tim Advokasi Warga Pakel;
- Cabut HGU PT Bumi Sari!
- Mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi.
- Mendesak Kapolri untuk mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi!