Masyarakat Kabupaten Probolinggo Butuh Ambulans Desa
Berita Baru, Probolinggo – Keberadaan Ambulans Desa menjadi prioritas dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang sedang sakit, melahirkan dan mengalami kecelakaan serta gangguan kesehatan lainnya.
Dalam kondisi gawat darurat, Ambulans Desa mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyelamatkan pasien saat membawa pasien dari desa ke Puskesmas, atau dari Puskesmas ke Rumah Sakit.
Ambulans Desa merupakan kendaraan atau unit transportasi medis yang paling dibutuhkan masyarakat. Sayangnya, banyak desa di Kabupaten Probolinggo tidak memilik mobil Ambulans.
2021 yang lalu, jenazah Sumo (60) warga Dusun Parsean, Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dibawa dengan motor roda 3 dari rumah sakit ke rumah duka. Sebab, keluarga duka tidak bisa membayar biaya Ambulans Rumah Sakit Wonolangan.
Tidak hanya itu, terbaru seorang warga Desa Brabe Dusun Klagin RT 02 RW 07 Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia jatuh di kamar mandi yang langsung dilarikan ke Puskesmas Maron. Karena kondisi parah, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit Waluyo Jati, tanpa menggunakan Ambulans Puskesmas Maron pasalnya kartu BPJSnya tidak berlaku.
Pemkab Probolinggo tentu harus menganggarkan 325 Ambulans Desa sebagai bentuk keberpikan pemerintah terhadap masyarakatnya. Sebab ksehatan adalah hak dasar setiap manusia tidak terkecuali.
Pemerintah mempunyai tanggung jawab pemenuhan hak atas kesehatan diwujudkan dalam bentuk penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Bagaimana menurut kalian?