Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mengenal 10 BUMD di Jatim dan Bidangnya
PT Petrogas Jatim Utama.

Mengenal 10 BUMD di Jatim dan Bidangnya



Berita Baru, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah atau biasa disebut BUMD dapat memainkan peranan yang penting bagi pembangunan daerah. Sebab, BUMD merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD, disamping pajak dan retribusi. Untuk pengelolaan yang optimal, BUMD membutuhkan penanganan yang profesional berdasarkan prinsip Good Coorporate Goverment (GCG) yang meliputi: transparency, accountability, responsibility, independency, fairness.

Selanjutnya penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar utama yang saling berhubungan yaitu: (1) negara dan perangkatnya sebagai regulator; (2) dunia usaha sebagai pelaku dasar; (3) masyarakat sebagai pengguna produk atau konsumen. Salah satu prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh negara atau perangkatnya adalah menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha bagi BUMD Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyusun profil BUMD Jawa Timur secara terintegrasi dengan harapan tercipta pengelolaan BUMD Jawa Timur sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

Kini, Jawa Timur memiliki 10 BUMD yang bergerak dalam berbagai sektor dari perbankan hingga pengelolaan migas dan energi. Berikut daftar BUMD Jawa Timur dan bidangnya:

1. Bank Jatim

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (berbisnis dengan nama Bank Jatim) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur yang bergerak di bidang perbankan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki 48 kantor cabang, 172 kantor cabang pembantu, 209 kantor kas, dan 777 ATM yang sebagian besar terletak di Jawa Timur.

Kantor pusat Bank Jatim berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.98-104, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

2. PT BPR Jatim

PT. BPR JATIM adalah BUMD yang bergerak di bidang perbankan untuk segmen Skala Mikro, Kecil dan Menengah, didirikan berdasarkan Perda Propinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2000 dan ditindaklanjuti dengan Akta Pendirian Nomor 72 tanggal 21 Desember 2000 dan Nomor 14 tanggal 21 Agustus 2001 oleh Notaris Kosidi Wirjohardjo, SH yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor C.15080.HT.01.01.TH.2001 tanggal 5 Desember 2001. Pada saat didirikan PT. BPR Jatim mempunyai 1 Kantor Pusat di Surabaya dan 24 Kantor Cabang yang tersebar di kabupaten/kota di Jatim. Sedangkan kantor pusat PT BPR Jatim berada di Jl. R. Tumenggung Suryo Kav. 7 No. 35, Bunulrejo, Kec. Blimbing, Kota Malang.

3. PT Petrogas Jatim Utama

PT Petrogas Jatim Utama menjalankan unit-unit usaha mengelola Sumber Daya Alam Minyak & Gas Bumi, Sumber Daya Energi & Energi Terbarukan, Sumber Daya Mineral, & Pengelolaan Usaha Pelabuhan Umum serta Kegiatan Jasa Penunjang lainnya.

Dengan melihat kandungan Migas yang besar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berinisiatif untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Migas dan Energi.

Untuk sebuah perusahaan berstatus BUMD, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pendiriannya, dan dari hasil penggodokkan DPRD Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur, maka pada tahun 2006 lahirlah Perda No 1 Tahun 2006 mengenai pembentukan BUMD dengan nama PT Petrogas Jatim Utama, yang selanjutnya mengakuisisi PT Panca Wira Jatim sebagai anak perusahaannya.

Alamat PT Petrogas Jatim Utama berada di Gedung Medan Pemuda, Jl. Pemuda No.27-31, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

4. PT Jatim Grha Utama

PT. JATIM GRHA UTAMA didirikan berdasarkan akta Notaris Kosidi Wirjohardjo, SH. No. 10 tanggal 24 November 2006 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor W.10-00233.01.01-TH.2007 tanggal 15 Februari 2007 dan anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan akta terakhir perusahaan No. 10 tanggal 27 Juni 2015 yang dibuat oleh Erna Anggraini Hutabarat., SH., M.Si notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor AHU-AH.01.03-0952511 tanggal 28 Juli 2015. PT Jatim Grha Utama berada di Jl. Musi No.23, Darmo, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya.

5. PT Jatim Krida Utama

PT Jatim Krida Utama merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pengerahan jasa tenaga kerja satu-satunya di Jawa Timur.

PT Jatim Krida Utama berada di Jl. Margorejo Indah No.06, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya

6. PT Panca Wira Usaha Jatim

PT Panca Wira Usaha Jatim merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang fokus pada bidang  manufaktur, agrobisnis, industri, farmasi, jasa, transport, perbengkelan, perdagangan umum dan konstruksi sesuai dengan Akta Nonataris Kosidi Wirjohardjo SH No.2 tanggal 2 Januari 2000.  

PT Panca Wira Usaha Jatim berlokasi di Jl. Margorejo Indah III No.A-710, Margorejo, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya.

7. PT Jamkrida

PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur yang dikenal dengan sebutan Jamkrida Jatim didirikan oleh Dr. H. Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Drs. Abdul Mughni mewakili Primer Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sekretaris Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Timur (atau disingkat KP-RI Setwilda Tk I Jatim) pada tanggal 17 November 2009 di Surabaya di hadapan Notaris Untung Darnosoewirjo.

Landasan hukum pendirian adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009 tanggal 16 Juli 2009 dan Akta Notaris Untung Darnosoewirjo Nomor 48 tanggal 17 Nopember 2009 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-58956.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 3 Desember 2009 dan dilengkapi dengan landasan operasional yaitu Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-471/KM.10/2009 tanggal 17 Desember 2009.

PT Jamkrinda beralamat di Jl. Brigjen Katamso No.121,Wedoro, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256, Kedungrejo, Waru, Sidoarjon, Kode Pos 60241

Pada tanggal 15 Januari 2010, operasional kantor PT Jamkrida Jatim diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur. Dr. H. Soekarwo dengan disaksikan oleh Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan Departemen Keuangan yang dalam hal ini mewakili Menteri Keuangan dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

8. PT Askrida              

Perusahaan ini adalah perusahaan asuransi swasta nasional, yang didirikan pada tanggal 2 Desember 1989 sesuai dengan KEP.192/KM.B/1990, dd. 14 Maret 1990, yang karenanya telah membuat profil perusahaan menjadi lebih kuat khususnya dalam hal partisipasi ASKRIDA dalam mengembangkan industri asuransi di Indonesia.

Motto yang dimiliki oleh ASKRIDA adalah “Mitra dalam Usaha Pelindung dalam Duka” dengan menawarkan solusi dalam bentuk perlindungan asuransi yang lengkap dan cerdas. Seiring dengan berkembangnya jumlah pelanggan yang sudah dilayani maka profil perusahaan ini juga semakin kuat, dan masyarakat publik pun semakin mengenal lebih jauh mengenai perusahaan ini yang terdiri dari 27 Kantor Cabang dan 12 Kantor Pemasar. PT Askrida beralamat di Jl. Ciliwung No.70. Surabaya.

8. PT SIER

PT SIER telah mendukung pengembangan industri manufaktur di Jawa Timur. Selama sekitar 4 dekade, PT SIER terus meningkatkan kualitasnya dalam menyediakan kawasan industri yang terencana, didukung oleh infrastruktur terbaik dan layanan yang unggul.

Lokasi PT. SIER Jawa Timur berada di Jl. Rungkut Industri Raya Surabaya

10. PD.AB

Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Provinsi Jawa Timur berfokus untuk mengelola sumber mata air di Jawa Timur untuk didistribusikan kepada masyarakat luas. PDAB juga berperan sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Aair Minum Regional lintas kabupaten/kota di Jatim.

BUMD ini didirikan pada tahun 1987 berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur (PERDA) no. 2 tahun 1987 juncto No. 12 tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Propinsi Jawa Timur telah diganti dengan Perda no. 5 tahun 2014 dan sebagai landasan hokum dalam operasionalnya antara lain: Undang – undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum serta Surat Menteri Pekerjaan Umum nomor 0101-CA.2/445 tanggal 29 juli 1991 tentang pengelolaan instalasi air bersih PIER dan Surat Keputusan Gubernur No. 28 tahun 1996 tanggal 11 maret 1996 tentang penunjukan PDAB Jawa Timur untuk melakukan pengelolaan penyediaan air bersih di kawasan PIER Pasuruan. PD.AB Jatim berlokasi di Jalan Kendangsari I No. 2, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kendangsari, Kota Surabaya.

Itulah 10 BUMD di Jatim dan bidangnya.

beras