Pemkab Lumajang Wajibkan Hotel dan Resto Sediakan Krecek Bung
Berita Baru, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan semua rumah makan, restoran, dan hotel menyediakan krecek bung.
Sebagai informasi, krecek bung merupakan kuliner yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Kabupaten Lumajang pada 22 Agustus 2024.
Krecek bung merupakan olahan makanan yang berasal dari tunas bambu muda atau biasa disebut rebung.
Keunikannya, ada pada cara pengolahannya melalui proses pengawetan alami dengan sinar matahari atau diasap.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati mengatakan, Dinas Pariwisata sudah menggandengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lumajang untuk memfasilitasi makanan khas Lumajang bisa dipasarkan melalui badan usaha berskala besar seperti hotel dan restoran.
“Kita punya Krecek Bung, ini sekarang sedang dikuatkan dan akan kami genjot melalui PHRI, semua hotel dan restoran harus menyediakan makanan khas Lumajang,” kata Yuli di Hotel Aby Lumajang, Sabtu (26/10/2024).
Yuli menambahkan, saat ini kunjungan wisatawan di Kabupaten Lumajang sudah mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Tahun 2023, jumlah wisatawan yang datang ke Lumajang sekitar 786.516 jiwa. Angka itu naik sekitar 36,7 persen pada 2024 yang mencapai 1.075.514 kunjungan wisata.
Menurut Yuli, meningkatnya jumlah kunjungan harus dibarengi dengan strategi meningkatkan waktu tinggal wisatawan yang harus lama.
Caranya, memperbanyak atraksi budaya hingga akses yang saling terintegrasi antar satu destinasi wisata ke destinasi wisata lain.
Sehingga wisatawan akan betah dan mampu mendongkrak ekonomi warga dari sektor jasa, hotel, hingga kuliner.
“Kunjungan wisatawan kita sudah mengalami kenaikan yang signifikan, PR nya adalah meningkatkan lama tinggal, dan transportasi yang saling terintegrasi,” ujar Yuli.
“Tentu dampaknya akan pada sektor industri yang lain seperti penginapan, jasa gaet, hingga kuliner,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yuli menyebut, Pemkab tengan berkonsentrasi mengembangkan destinasi wisata di wilayah utara Lumajang agar pembangunan bisa merata.
Menurutnya, anggapan bahwa masyarakat di Lumajang bagian utara sulit berkembang karena tingginya angka kriminal, perlahan sedang dihapus oleh pemerintah dan sedang diupayakan sumber ekonomi baru.
“Kita coba di utara itu Randu Pinus di Kecamatan Ranuyoso, jadi perlahan kita ingin hilangkan stigma bahwa Lumajang bagian utara sulit untuk dikembangkan,” pungkasnya.