Rapat Paripurna Tetap Dilanjut, Mahasiswa Kecam Keras DPRD Lamongan
Berita Baru Jatim, Lamongan — Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan kembali mengecam keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melalui press release, pada Minggu (23/8).
Rilis tersebut adalah sikap protes aliansi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya DPRD, yang tetap menjalankan sidang, pada Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan rilis, rapat paripurna tersebut diadakan secara sembunyi-sembunyi dan terkesan tergesa-gesa oleh pihak DPRD Lamongan tanpa mempertimbangkan tuntutan masyarakat.
Dalam sidang paripurna tersebut DPRD Lamongan mengesahkan 8 Raperda, salah satunya adalah Raperda RTRW yang dinilai cacat hukum.
Menurut rilis, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan bersama masyarakat Lamongan sudah melakukan aksi penolakan sebanyak 4 kali berturut-turut tetapi tidak digubris oleh DPRD Kabupaten Lamongan.