Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sadis! Balita di Kediri Tewas Setelah Dianiaya Orang Tuanya Lalu Dikubur di Samping Rumah

Sadis! Balita di Kediri Tewas Setelah Dianiaya Orang Tuanya Lalu Dikubur di Samping Rumah



Berita Baru, Kediri – Jenazah seorang balita di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berinisial AF (3) ditemukan terkubur disamping rumahnya.

Diduga balita tersebut meninggal dunia setelah mendapatkan penganiayaan dari kedua orang tuanya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama yang mengatakan pihaknya menerima laporan dari perangkat desa setempat, terkait kematian balita yang dirasa janggal. Dimana jenazah korban ditemukan terkubur di samping rumah.

Mendapatkan laporan tersebut polisi langsung melakukan proses penyelidikan.

“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada hal yang janggal ada informasi anak kurang lebih tiga tahun meninggal dunia, yang belum jelas apa, bagaimana, dan kenapanya. Kemudian dikubur sendiri oleh kedua orangtuanya,” ujarnya,pada Rabu (26/06/2024) dikutip dari idntimes.com.

Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban yang berinisial TA dan NO, mereka mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban tak sadarkan diri.

TA yang merupakan ayah sambung korban dan menikahi ibu korban pada Januari lalu menyebut jika mereka sempat memberikan pertolongan kepada korban. Alih-alih selamat, korban tidak kunjung sadar hingga kemudian diambil kesimpulan bahwa balita berusia tiga tahun tersebut meninggal dunia lalu dikuburkan.

“Setelah pelaku ambil kesimpulan anak tidak bernyawa, dilakukan tindakan untuk menguburkan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, kepada polisi keduanya mengaku kesal dengan sikap korban sehingga memicu mereka melakukan kekerasan pada korban.

“Dua-duanya ada peran masing-masing. Untuk skala mana yang menyebabkan kematian korban, kami masih lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, maka akan dilakukan penahanan terhadap kedua terduga tersangka yang tidak lain merupakan orang tua korban.

beras