Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tagihan UKT Tak Wajar, Mahasiswa Bidikmisi Extend UB Tuntut Rektorat
Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur.(foto: Tempo.co)

Tagihan UKT Tak Wajar, Mahasiswa Bidikmisi Extend UB Tuntut Rektorat



Berita Baru Jatim, Malang — Forum Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (FKMB) angkatan tahun masuk 2016 Universitas Brawijaya (UB) Malang menyatakan sikap mengenai tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang dinilai tidak wajar. Mengingat kondisi di tengah pandemi Covid-19 sangat berdampak buruk terhadap ekonomi orang tua mahasiswa, khususnya mahasiswa penerima Bidikmisi.

 “Pada 4 Agustus 2020, tagihan UKT mahasiswa Bidikmisi Extend keluar. Nominal yang muncul dalam Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) kami cukup beragam, pada kisaran Rp. 1.200.000 s/d Rp.2.400.000, bahkan ada yang mendapatkan UKT Rp. 3.600.000. Angka yang cukup mengagetkan mengingat pada bulan Juli 2020 info yang kami terima dari rektorat UKT ‘Bidikmisi Extend’ akan disesuaikan menjadi golongan I (Rp. 500.000)”, ungkap FKMB dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Beritabaru.co, pada Minggu (24/8).

Setelah keluarnya tagihan ‘tidak wajar’ tersebut, Forum Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (FKMB) segera melakukan komunikasi dengan EM/BEM/DPM, namun informasi yang diberikan masih simpang-siur.

“Pada tanggal 10 Agustus 2020 kami menanyakan kejelasan UKT Bidikmisi semester 9 ke pihak Rektorat. Kami menemui ibu Ummu (pihak Kemahasiswaan) di gedung Rektorat lantai 3. Beliau menyampaikan UKT ‘Bidikmisi Extend’ akan dikenakan golongan I yaitu Rp.500.000 mengikuti angkatan Bidikmisi sebelumnya. Namun masih menunggu terbitnya surat penurunan UKT dari Rektor. Beliau memastikan bahwa proses tersebut akan selesai sebelum minggu ketiga bulan Agustus 2020,” ungkapnya.

Berbekal pernyataan ibu Ummu tersebut, kami hanya menunggu UKT diproses secara otomatis di sistem. Namun sampai minggu ketiga bulan Agustus, nominal UKT di SIAM tidak kunjung berubah.

“Pada tanggal 19 Agustus 2020, kami kembali ke Rektorat untuk memastikan kebijakan UKT ‘Bidikmisi Extend’. Pada pertemuan ini, jawaban dari Rektorat makin janggal. Kami dilempar-lempar oleh pihak birokrat kampus, sebelum akhirnya diarahkan untuk melakukan pengaduan secara online (via Selma UB). Pada kenyataannya prosedur tersebut sama sekali tidak memberi solusi bagi kami. Sampai hari ini, rektorat tidak juga memberikan kejelasan terkait UKT ‘Bidikmisi Extend” keluhnya.

beras