Tragedi Kanjuruhan Malang, Regulasi FIFA Larang Gas Air Mata di Stadion
Berita Baru, Sepakbola – Tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Laga itu sendiri berakhir skor 2-3 atas kemenangan Persebaya. Tim tamu mamou berhasil pecah rekor setelah dala 23 tahun selalu gagal meraih poin oenuh di markas Arema.
Sangat disayangkan, suporter Arema merasa tidak terima dengan hasil tersebut. Mereka pun masuk ke lapangan hingga terjadilah kerusuhan.
Terlihat dari berbagai video yang beredar di media sosial, para suporter coba melampiaskan kemarahan dengan merusak fasilitas Stadion Kanjuruhan.
Namun, yang kemudian bertambah ricuh adalah bentrokan suporter dengan aparat keamanan.
Ada momen di mana aparat keamanan mencoba untuk menghalau suporter agar kembali ke tribun. Dalam melakukan hal tersebut, pukulan menggunakan tongkat dilakukan.
Situasi pun bertambah panas, karena suporter yang lain coba menyelamatkan rekannya dari pukulan tersebut. Situasi menjadi tidak terkendali
Kepolisian kemudian mengambil inisiatif dengan melepaskan tembakan gas air mata.
Arahnya tidak cuma kepada suporter yang berada di dalam lapangan, tapi juga ke arah tribun.
Sontak situasi tersebut membuat mereka yang berdiam di tribun menjadi limbung. Sesak nafas akibat gas air mata sudah pasti dirasakan.
Sementara mengutip FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sendiri sebenarnya dilarang. Dalam pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.