Usai Kampanye Penolakan Kekerasan Seksual, KOPRI Mojokerto Datangi Polres Kabupaten
Berita Baru Jatim, Mojokerto — Puluhan Perempuan yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) Mojokerto menggelar Kampanye mengenai penolakan kekerasan seksual yang ada di wilayah Mojokerto yang sebelumnya sudah didalami kasusnya.
Pada hari Senin,(12/10/20) siang mendatangi Mapolres Mojokerto, Jl. Gajahmada No. 99 Ds. Menanggal Kec. Mojosari Kab. Mojokerto telah dilaksanakan kegiatan Audensi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri Mojokerto dengan Kasat Reskrim Polres Mojokerto terkait adanya tindak pidana pelecehan terhadap perempuan di PT. Bond Vast Ds. Sampang Agung Kec. Kutorejo, diikuti 15 orang perwakilan
Sekitar 2 bulan yang lalu di PT. Bond Vast Ds. Sampang Agung Kec. Kutorejo terjadi adanya pelecehan seksual, pelecehan tsb dilakukan oleh pelaku yang berbeda dan jumlah korban yang banyak, namun korban yang berani melaporkan hanya 2 korban saja. Pelaku diketahui adalah warga Negara asing yang menjabat sebagai atasan korban di kepala bagian.
Ketua Kopri Mojokerto Windy Aisty Menyampaikan, “Dalam menyikapi adanya kejadian pelecehan terhadap perempuan di Kab. Mojokerto, menyarankan agar dilakukan Sosialisasi hukum terhadap perempuan, agar para perempuan dapat memahami tentang hukum dan tidak takut untuk melaporkan apabila mengalami kejadian tersebut,” terangnya
Terkait Kasus pelecehan terhadap perempuan memang betul adanya laporan pada tgl 25 September 2020, untuk hiring sudah di dalami
Kasat Reskrim Polres kab Mojokerto AKP Rifaldhiy Hangga Putra menyampaikan, “Kami sudah buatkan sprint penyidikan, kita telah melakukan proses awal dengan membuat laporan polisi”, terangnya
Kedatangan Kopri PC PMII Mojokerto hari ini sudah menunjukan maksud dan tujuannya untuk mengawal kasus pelecehan yang telah terjadi, dan sah sah aja kalau mau mengawal, “kita laksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan, namun dalam menyikapi korban betul betul dijaga jangan sampai malah berdampak negative terhadap korban”, tambahnya.
Sementara kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres memberikan tanggapan Untuk penanganan terhadap korban mengenai psikis dampak dari kejadian pelecehan tersebut, “kami akan koordinasi langsung dengan lembaga (P2TP2A) yg diketuai oleh ibu Bupati, lembaga tersebut menangani korban yg mengalami gangguan psikis dampak kasus pelecehan,” terangnya.