Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ancam Penghidupan Petani Tembakau APTI Bojonegoro Tolak RUU Kesehatan

Ancam Penghidupan Petani Tembakau APTI Bojonegoro Tolak RUU Kesehatan



Berita Baru, Bojonegoro – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bojonegoro, Jawa Timur menolak pasal pengamanan zat adiktif tentang tembakau dalam RUU Kesehatan. APTI juga meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut karena merugikan pengusaha dan petani.

Wakil Ketua II APTI Bojonegoro Imam Wahyudi mengatakan, kebijakan ini merupakan ketidakadilan pemerintah, karena telah mendiskriminasi petani tembakau.

“Sebab mata pencaharian masyarakat sebagian merupakan petani tembakau. Sehingga kami memohon agar pemerintah memberikan perlindungan agar bisa menanam tembakau dengan aman,” katanya, Senin (25/9/2023).

Dia mengatakan, petani tembakau juga kecewa karena dalam penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP) tidak melibatkan petani. Sehingga, petani merasa dalam menyusun aturan ini petani tembakau dipinggirkan.

Padahal, jika aturan RUU Kesehatan ini ditetapkan para petani tembakau pasti akan terdampak. Sebab, akan mengancam kehidupan para petani tembakau.

“Kami sebelumnya juga telah menyampaikan ke DPRD Bojonegoro terkait penyisipan pasal pengamanan zat adiktif pada RPP Pelaksana UU Kesehatan, salah satunya tentang dorongan untuk beralih tanam dari tembakau yang akan mematikan sumber penghidupan petani tembakau,” katanya.

Salah satu petani tembakau di Kecamatan Sugihwaras Sudjito mengatakan, saat ini petani tembakau membutuhkan pendampingan, pemberdayaan dan perlindungan. Bukan sebaliknya yakni semakin dipersulit dengan aturan-aturan yang menindas dan menghilangkan tembakau.

“Harapan kami tidak muluk-muluk. Petani tembakau Bojonegoro harus lebih sejahtera. Tolong sedikit beri perhatian pada petani yang selalu terpinggirkan agar petani bisa berdaya saing,” sebut Sudjito.

Untuk diketahui, Bojonegoro selama ini dikenal sebagai penghasil tembakau Virginia terbaik. Saat ini, luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Bojonegoro sekitar 11.898 hektare yang mencakup 22 kecamatan. Terluas area tanaman tembakau berada di Kecamatan Kepohbaru yakni 4.027 hektare.

Pertanian tembakau selama ini telah memberikan manfaat ekonomi yang jauh tinggi bila dibandingkan dengan komoditas lainnya dan telah terbukti memberikan manfaat perekonomian yang baik pula bagi daerah dan masyarakat. Terlebih di saat kemarau panjang melanda seperti tahun ini, panen tembakau justru menjadi penyelamat situasi karena hasilnya baik di saat tanaman lain tidak bisa tumbuh.

beras