Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ASN di Lumajang Dibolehkan Datangi Kampanye Paslon, Tapi....

ASN di Lumajang Dibolehkan Datangi Kampanye Paslon, Tapi….



Berita Baru, Lumajang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang diperbolehkan mendatangi kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam apel akbar netralitas pegawai ASN dan non-ASN di Alun-alun Lumajang.

Indah menjelaskan, diperbolehkannya ASN mendatangi kampanye paslon senada dengan seruan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ASN juga mempunyai hak pilih pada gelaran pemilu. Sehingga, mereka perlu mendengarkan visi misi calon untuk menentukan pilihannya.

“ASN hadir tidak masalah, mereka kan juga mempunyai hak pilih, sehingga ASN juga harus mengetahui apa yang menjadi program-program unggulan dari masing-masing calon,” kata Indah di Lumajang, Senin (23/9/2024).

Meski begitu, Indah memperingatkan para ASN untuk mengetahui batasan-batasan sehingga tetap bertindak netral selama pemilu.

Diantaranya, tidak memasang alat peraga kampanye calon peserta pemilu, berkampanye di media sosial, menunjukkan dukungan, hingga membuat postingan, komen, membagikan, menyukai, maupun memfollow akun pemenang dari calon.

“Yang penting tidak mengeluarkan statement dan misalnya ada yel-yel ya gak ikut, kemudian posting-posting di media sosial dan juga dilarang,” tegasnya.

Menurut Indah, sampai saat ini, belum ada laporan masuk kepadanya perihal ASN maupun non-ASN yang tidak netral.

Nantinya, masyarakat bisa turut mengawasi tindak tanduk ASN di sekitarnya selama pemilu berlangsung.

Apabila terjadi pelanggaran, kata Indah, masyarakat bisa mengadukannya ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lumajang.

“Laporan tidak ada, nanti bisa lapor ke Bawaslu dan akan diberikan sanksi sesuai dampaknya,” pungkasnya.

beras