Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

(Foto: Beritabaru.co/US)
Pemasangan benner ilegal. (Foto: Beritabaru.co/US)

BPM Unej Sangkal Tuduhan Intimidasi terhadap Paslon Agung-Cendi



Berita Baru Jatim, Jember – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Jember menyangkal tuduhan yang dilayangkan pada pihaknya. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa ketua BPM Unej telah melakukan tindakan intimidasi terhadap tim pemenangan pasangan calon nomor 02 Agung-Cendi.

Berangkat dari kekecewaan oleh beberapa pihak sebab pengunduran tanggal pelaksanaan Pemira. Kritikan pedas dan akun buzzer pun mulai menyerang di media sosial KPUM sejak Rabu, 9 Desember lalu. Pemasangan banner secara ilegal, serta pihak dari Paslon 02 menuduh ketua BPM Unej, Sastra Dinata melakukan intimidasi terhadap pihaknya.

“Saya menyangkal jika ada tuduhan intimidasi bahkan mengarah pada tindakan kekerasan. Saya hanya ingin mengkonfirmasi maksud adanya pemasangan banner tersebut yang seakan menunjukan kearogansian Pendukung Paslon 02,” ungkap Sastra saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu, (12/12/2020).

Sastra mengungkap, tindakan intimidasi yang dituduhkan padanya hanyalah bagian dari intrik pendukung paslon 02 untuk menggiring opini publik, serta melakukan penghakiman kepada lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam proses penyelenggaraan Pemira.

“Saya hanya mempertanyakan maksud dari pemasangan banner tersebut kepada pendukung Paslon 02 dan tidak sama sekali melakukan ancaman bahkan tindakan kekerasan kepada Paslon 02. Semuanya sudah saya jelaskan kepada pendukung Paslon 02 bahwa demokrasi yang sehat bukan berarti melakukan penghakiman lembaga dan individu didepan publik karena akan semakin memperkeruh keadaan,” imbuhnya.

Selain itu, Sastra juga menyangkal tuduhan bahwa BPM Unej tidak melakukan proses pemantauan terhadap sistem pemilihan.

“Selama ini BPM UNEJ selalu melakukan proses monitoring kepada KPUM serta memberikan pendampingan dalam hal mengadvokasi sistem terbaru yang diharapkan dapat mencerminkan asas Luber Jurdil,” tukas ia.

Harapnya, agar semua pihak terutama paslon 02 Agung-Cendi menjalani proses Pemira dengan jujur, adil, dan taat mengikuti segala prosedur yang telah diputuskan oleh penyelenggara, sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan cita-cita bersama.

“Keputusan tersebut dalam keterangan KPUM didasarkan pada integritas penyelenggara untuk senantiasa menjaga marwah demokrasi kampus yang berangkat dari asas  Luber Jurdil,” pungkasnya.

beras